Malang, tvOnenews.com - Polresta Malang Kota dalam pres rilisnya di halaman depan Makopolresta Malang Kota, menampilkan tersangka penganiayaan anak selebgram Aghnia di hadapan awak media, Sabtu (30/3/2024).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pemeriksaan maraton terhadap pelaku dilakukan sampai pagi tadi. Setelah dilakukan proses gelar perkara, pihaknya kemudian menetapkan IPS alias Indah sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sejak kemarin (Jumat) malam hingga pagi tadi. IPS kita tetapkan sebagai tersangka," kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta, Sabtu (30/3/2024).
Budi Hermanto menjelaskan, ada beberapa tindakan yang dilakukan tersangka kepada korban. Diantaranya memukul menggunakan buku, menyiram dengan minyak gosok, hingga membekap korban dengan boneka.
"Semua perbuatan tersangka terekam oleh CCTV dan sudah kita sita yang nantinya kita akan kirim ke labfor digital forensik," jelasnya.
Tersangka IPS dijerat pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Berita sebelumnya, dikatakan Nukky, ayah korban, sejak hampir setahun direkrut, Indah tidak menunjukkan tanda kekerasan apapun. Namun, saat satu bulan terakhir inilah, sang anak mulai menunjukkan tanda ketakutan dengan Indah.
“Pernah bilang, kalau dicubit. Terus sebulan terakhir ini, tidak mau tidur sama susternya. Diduga pelaku ini sudah melakukannya beberapa kali,” sebut Nukky.
Indah menghancurkan kepercayaan Nukky dan Aghnia. Padahal sebelumnya, sejak sang anak usia satu tahun, sudah bergonta-ganti suster untuk merawat sang anak. Tercatat sekitar 30 suster pernah bekerja dengannya, dan Indah adalah yang paling lama.
“Alasannya melakukan itu, katanya kesal dengan anak saya. Tapi saya kaget kenapa sampai melakukan hal (kejam) seperti itu. Padahal dia juga punya anak usianya tidak jauh beda, sama anak saya,” ceritanya.
Lanjut setelah dirinya melaporkan kejadian itu, pihak Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota langsung datang ke rumahnya dan petugas langsung melakukan pemeriksaan serta olah TKP.
Selajutnya, suster Indah langsung dibawa oleh petugas menggunakan mobil, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (29/3/2024).
“Jelas kondisi anak saya trauma sekali. Bengkak di mata kanan, bekas cakaran di wajah, kaki lebam-lebam bekas cubitan, hingga telinga keluar darah. Sekarang ini saya trauma dengan suster. Lebih baik anak dirawat sendiri sama orang tua, atau saudara,” terang Nukky. (eco/far)
Load more