Surabaya, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya optimistis penerapan pembayaran parkir dengan sistem non tunai, baik itu dengan model uang elektronik maupun voucher bisa berjalan per Februari 2024.
Sosialisasi kini terus digencarkan, terbaru dua lokasi paling awal yang menerapkan model pembayaran itu adalah di kawasan Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul.
Bahkan di dua titik tersebut sudah ada pihak-pihak yang diganding untuk menjual voucher parkir.
Setidaknya ada 1.370 parkir tepi jalan umum (TJU) yang disiapkan menggunakan sistem pembayaran itu
"InsyaAllah tetap jalan pakai non tunai. Kami terus sosialisasi," ujarnya.
Eri menjelaskan dengan model non tunai itu, maka kesejahteraan para juru parkir bisa terjamin. Sebab pemkot setempat meningkatkan bagi hasil dari parkir yang semula 20 persen menjadi 35 persen dan lima persen lainnya masuk ke kepala pelataran (katar).
Load more