Terungkap! Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sampang Ternyata Selingkuhan Suaminya
Kasus pembunuhan di dalam rumah yang menimpa korban Siti Maimunah (35), warga Karang Gayam, Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (9/1) akhirnya terungkap.
Rabu, 17 Januari 2024 - 10:14 WIB
Sumber :
- tvOne - dimas farik
"Pelaku membunuh korban dengan senjata tajam clurit. Setalah dilakukan pengeledahan, celurit, kerudung dan pakaian pelaku ditemukan di belakang rumah atau di semak belukar rumah," ungkap Sigit.
Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati. (fds/gol)
Load more