News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sampang Ternyata Selingkuhan Suaminya

Kasus pembunuhan di dalam rumah yang menimpa korban Siti Maimunah (35), warga Karang Gayam, Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (9/1) akhirnya terungkap.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 17 Januari 2024 - 10:14 WIB
pelaku pembunuhan berjenis kelamin wanita berinisial F (23)
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Sampang, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan di dalam rumah yang menimpa korban Siti Maimunah (35), warga Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (9/1) akhirnya terungkap. Korban mengalami luka serius di bagian tangan, kaki dan perut akibat terkena sabetan senjata tajam. Korban kemudian dilarikan ke puskesmas setempat, namun karena kehabisan darah membuat ia dinyatakan tewas.

Aparat kepolisian dari Polres Sampang dibantu anggota Polsek Omben langsung ke lokasi kejadian untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap siapa dalang dibalik pembunuhan tersebut. Tak hanya itu, sejumlah petugas juga berupaya mencari tambahan barang bukti yang diduga disimpan tak jauh dari lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian akhirnya mengungkap bahwa pelaku pembunuhan berjenis kelamin wanita berinisial F (23), yang tak lain selingkuhan suami korban. Pelaku yang merupakan tetangga korban akhirnya tertangkap polisi di rumahnya, di Desa Karang Garam. Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolres Sampang.

Menurut AKP Sigit Nusiyo Dwiyugo, Kasat Reskrim Polres Sampang mengatakan, pelaku mengaku sengaja membunuh korban dengan senjata jatam jenis clurit karena sakit hati. Pelaku mengatakan, selingkuhannya yang merupakan suami korban akan pergi meninggalkan Madura untuk buka usaha di Surabaya.

"Karena pelaku ini merasa sakit hati, cemburu cintanya diabaikan, karena kekasih gelapnya mau meninggalkan Madura dengan sang istri untuk bekerja di Surabaya," tuturnya, Selasa (16/1).

Ia mengatakan, pelaku dengan suami korban sudah lama menjalani hubungan asmara hingga terungkap setelah korban dibunuh.

"Hubungan pelaku dengan suami korban ini sudah dua tahun. Korban dengan pelaku satu dusun, bisa dibilang tetangga karena disana (Desa Karang Garam) agak jauh rumah korban dengan pelaku," terangnya.

Lanjutnya AKP Sigit, sementara pelaku hanya satu orang, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain bila ditemukan fakta baru.

"Sementara pelaku hanya satu orang, namun kami masih mendalami keterangan tersangka dan bukti - bukti maupun fakta - fakta yang ada. Apabila ada keterlibatan pihak lain akan kami lanjutinya," ucapnya.

Petugas sempat kesulitan mencari barang bukti, namun setelah dilakukan pengeledahan di rumah pelaku, barang bukti berupa senjata tajam jenis clurit maupun kerudung dan pakaian pelaku ditemukan di belakang rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku membunuh korban dengan senjata tajam clurit. Setalah dilakukan pengeledahan, celurit, kerudung dan pakaian pelaku ditemukan di belakang rumah atau di semak belukar rumah," ungkap Sigit.

Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati. (fds/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT