News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Akibat Percikan Kembang Api, 12 Gudang dan 7 Rumah Semi Permanen di Surabaya Terbakar

Diduga akibat percikan kembang api saat malam pergantian tahun, sebuah gudang di Jalan Jepara, Surabaya ludes dilalap si jago merah, Senin (1/1).
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 1 Januari 2024 - 13:31 WIB
12 Gudang dan 7 Rumah Semi Permanen di Surabaya Terbakar
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Diduga akibat percikan kembang api saat malam pergantian tahun, sebuah gudang di Jalan Jepara, Surabaya ludes dilalap si jago merah, Senin (1/1).

Total ada sekitar 12 bangunan semi permanen di Jalan Jepara, Surabaya yang dilaporkan terbakar pada Senin pagi, sekitar pukul 06:40 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedik Irianto, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya menjelaskan, lokasi kebakaran itu terjadi di sebuah aset milik TNI berbentuk lapangan, yang di atasnya didirikan bangunan semi permanen dan difungsikan sebagai gudang.

“Jadi di Jalan Jepara ini ada semacam asetnya TNI Angkatan Darat gitu ya. Ada lapangan kemudian dipakai untuk gudang-gudang. Banyak gudang dan isinya macam-macam, ada yang (isi) plastik, palet, ada yang mesin-mesin, kayu, triplek-triplek, macam-macam,” jelasnya.

Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun ada tujuh rumah warga terimbas yang posisinya berdekatan dengan 12 gudang tersebut.

“Jadi memang ada sempat beberapa rumah yang mepet dengan gudang-gudang ini, dapurnya terimbas. Ada kurang lebih tujuh rumah, tapi tidak sampai habis, hanya dapur dan atapnya yang terkena,” ujarnya.

Kata Dedik, penyebab kebakaran tersebut masih belum diketahui dengan pasti. Tapi menurut kesaksian warga, sempat ada yang bermain kembang api untuk merayakan malam pergantian tahun baru di dekat lokasi yang diduga jadi pemicu kebakaran.

“Awal kejadiannya malam itu katanya ada warga yang main kembang api. Ada yang (meluncur ke atas) tapi tidak menyala kemudian jatuh ke lokasi sekitaran gudang. Tapi waktu dicek (lokasinya) tidak ada apa-apa, mungkin masih berproses. Waktu ditinggal tidur, apinya (kebakaran) sudah terjadi. Info awalnya itu,” ungkap Dedik.

Total ada 25 mobil pemadam DPKP yang dikerahkan untuk memadamkan kebakaran tersebut, dibantu enam unit truk tangki air milik Dinas Lingkungan Hidup untuk support air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Api pokok berhasil dipadamkan sekitar pukul 09:19 WIB. Saat berita ini ditayangkan, petugas masih berupaya melakukan pembasahan di lokasi kejadian.

Kepala DPKP Surabaya itu mengatakan, pihaknya sempat terkendala akses yang sempit waktu menuju ke lokasi untuk pemadaman.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT