News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berstatus Tersangka, Masriah Pelaku Teror Buang Kotoran Belum Diamankan, Begini Penjelasan Satpol PP

Teka-teki keberadaan Masriah, emak-emak pelaku teror buang kotoran manusia ke tetangganya hingga kini belum juga diberi tindakan dan ditangkap.
Minggu, 31 Desember 2023 - 15:28 WIB
Marsiah Pelaku Teror Buang Kotoran
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Teka-teki keberadaan Masriah, emak-emak pelaku teror buang kotoran manusia ke tetangganya hingga kini belum juga diberi tindakan dan ditangkap. Meskipun ada pantauan CCTV milik korban, terlihat Masriah kabur dan menghindari upaya panggilan sidang di PN Sidoarjo, oleh pihak Satpol PP.

Dalam rekaman CCTV itu, Masriah dibonceng anaknya datang ke rumahnya di Desa Jogosatru, Sukodono pada Kamis 23 November pagi sekitar pukul 09.48 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun faktanya, Masriah tak kunjung ditangkap hingga menjelang tahun baru 2024.

"Kami berharap agar tidak mengurangi rasa keadilan untuk setiap perbuatan harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, agar pihak Satpol PP segera melakukan penangkapan terhadap Masriah. Kami yakin bahwa Masriah posisinya sudah di rumah," ucap Wike, anak kandung korban Wiwik Winarti.

Wike menjelaskan, apabila seseorang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Satpol PP ini harus segera ditangkap. Ia khawatir orang tersebut akan melecehkan pihak-pihak yang menangani kasusnya.

"Dikhawatirkan dia nanti akan bangga bahwa dirinya menjadi orang kebal hukum," jelas Wike.

Wike menambahkan, sampai saat ini keluarga Masriah masih melakukan teror ketika orang tua dan suaminya melintas di depan rumahnya. Ada seseorang laki-laki yang memukul pagar rumahnya berkali-kali dengan suara yang sangat keras.

"Terutama ibu saya kalau jalan kaki mendengar suara itu langsung lari terbirit-birit, dia bilang masih trauma dengan ulah mereka," ucapnya.

Sementara itu Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar mengatakan, penanganan kasus Tipiring terhadap Masriah, harus mengantongi penguatan izin geledah dan izin sita dari Pengadilan Negeri Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses pembuatan itu. Kita harus bersurat ke pengadilan. Jadi kendala ini tipiring. Pemberkasan tipiring cepat. Sedangkan untuk pengajuan SPDP itu dari rekan-rekan kejaksaan itu tidak memerlukan. Tapi proses untuk izin itu kita perlu menggunakan SPDP. ini yang masih menjadi polemik apa bisa kita hilangkan SPDPnya," ucapnya.

Sebelumnya perlu diketahui Masriah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satpol PP karena melanggar Perda No 10 Tahun 2013 pasal 8 ayat (1) huruf C. Dengan kurungan hukuman minimal 1 bulan dan maksimal 3 bulan hingga denda maksimal Rp50 juta. (khu/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT