Selanjutnya, oleh petugas kepolisian dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kendati demikian, keluarga korban meminta agar tidak dilakukan autopsi mengingat kejadian tersebut merupakan kecelakaan.
“Atas kejadian tersebut mengalami kerugian material sebesar Rp50 juta, kemudian oleh petugas kepolisan melakukan olah TKP,” pungkasnya. (eco/far)
Load more