News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Nganjuk Tetapkan Kepala Desa Sukorejo Sebagai Tersangka Korupsi Dana PAD

Kepolisian Resor Nganjuk menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka dalam skandal korupsi dana pendapatan asli desa (PAD) Desa Sukorejo,Kecamatan Rejoso.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 21 Desember 2023 - 11:24 WIB
Kepala Desa Sukorejo jadi Tersangka Korupsi Dana PAD
Sumber :
  • Kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Nganjuk menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka dalam skandal korupsi dana pendapatan asli desa (PAD) Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Menurut pihak berwenang, kepala desa tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun oleh kepala desa berinisial AS (37) digunakan untuk keperluan pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad melalui Kasatreskrim AKP Lanang Teguh Pambudi menjelaskan, bahwa setelah penyelidikan intensif, bukti-bukti yang cukup kuat menunjukkan adanya manipulasi dana desa. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi atau proyek yang tidak terkait dengan kebutuhan masyarakat.

“Kasus korupsi yang menjerat AS (37) tersebut terkait perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD), Desa Sukorejo Tahun Anggaran 2021 dan 2022, dan merugikan negara sebesar Rp1.218.371.750 (satu miliar dua ratus delapan belas juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh rupiah)," jelas AKP Lanang Pambudi, Rabu (20/12).

Lebih lanjut AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 81 orang dan tiga orang ahli (ahli pidana, pemerintahan desa dan keuangan negara), menyita beberapa barang bukti pendukung dan melakukan penahanan kepada tersangka (AS) terhitung mulai tanggal 19 Desember 2023.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, mengindikasikan bahwa tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk kepentingan pribadi dimana uang hasil lelang yang seharusnya dimasukkan dalam kas desa ternyata ditransfer ke rekening pribadi oleh saudara BP selaku bendahara lelang yang merangkap sebagai bendahara desa (diajukan dalam berkas terpisah)," ungkap AKP Lanang Pambudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut AKP Lanang Pambudi, oleh tersangka, dana PAD hasil lelang TKD tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan di luar APBDes (kepentingan pribadi), sehingga mengakibatkan sebagian besar kegiatan Tahun Anggaran 2021 dan 2022 yang didanai PAD tidak dilaksanakan.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP diancam  pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah)," pungkas AKP Lanang Pambudi. (kso/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinjau Taman Margasatwa Ragunan, Kapolda Metro Bagi-bagi Hadiah Untuk Wisatawan

Tinjau Taman Margasatwa Ragunan, Kapolda Metro Bagi-bagi Hadiah Untuk Wisatawan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono meninjau Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) pada Sabtu (27/12/2025).
Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya penambahan korban meninggal dunia bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Peluang Joey Pelupessy Tembus 71%, Kabar Ole Romeny dan Maarten Paes Merapat ke Persib Gugur Terjegal Kontrak Klub

Peluang Joey Pelupessy Tembus 71%, Kabar Ole Romeny dan Maarten Paes Merapat ke Persib Gugur Terjegal Kontrak Klub

Bursa transfer Persib memanaskan jagat sepak bola nasional. Maung Bandung dikaitkan dengan 3 pilar Timnas Indonesia: Ole Romeny, Joey Pelupessy dan Maarten Paes.
Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Upaya PSSI untuk menaturalisasi gelandang Jairo Riedewald dipastikan kandas. Kegagalan tersebut membuat sepak bola Indonesia kehilangan peluang memiliki pemain kelas atas, sekaligus menyingkap beratnya hambatan hukum dalam ambisi memperkuat tim nasional melalui jalur naturalisasi.
Atletico Madrid Siap Jegal Mimpi Inter Milan Gaet Gelandang AS Roma di Bursa Transfer Januari Nanti

Atletico Madrid Siap Jegal Mimpi Inter Milan Gaet Gelandang AS Roma di Bursa Transfer Januari Nanti

Atletico Madrid kembali menyusun rencana serius untuk memperkuat lini tengah mereka menjelang bursa transfer mendatang.
Bursa Transfer Liverpool: Agen Buka Suara soal Masa Depan Salah, The Egyptian Messi Berpeluang Bertahan di Anfield Januari Nanti

Bursa Transfer Liverpool: Agen Buka Suara soal Masa Depan Salah, The Egyptian Messi Berpeluang Bertahan di Anfield Januari Nanti

Di tengah spekulasi mengenai masa depan Mohamed Salah di Liverpool, sang agen buka suara dan membuat arah cerita kian jelas jelang bursa transfer Januari.

Trending

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya penambahan korban meninggal dunia bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Apa Itu Ormas MADAS yang Viral Gegara Usir Nenek Elina dan Siapa Pendirinya?

Apa Itu Ormas MADAS yang Viral Gegara Usir Nenek Elina dan Siapa Pendirinya?

Apa itu ormas MADAS yang viral di Surabaya? Simak profil, tujuan pendirian, dan siapa pendiri MADAS di balik polemik pengusiran nenek Elina.
Misi Mustahil Alex Rins Bersama Yamaha di MotoGP 2026, Kemana The Bakery Berlabuh Selanjutnya?

Misi Mustahil Alex Rins Bersama Yamaha di MotoGP 2026, Kemana The Bakery Berlabuh Selanjutnya?

Alex Rins kemungkinan besar bakal didepak dari Yamaha di MotoGP 2026
Jadwal Semifinal King Cup 2025: Jonatan Christie Tantang Juara Bertahan

Jadwal Semifinal King Cup 2025: Jonatan Christie Tantang Juara Bertahan

Jonatan Christie melaju ke semifinal King Cup 2025 setelah mengatasi perlawanan tunggal putra Singapura, Jia Heng Jason Teh
Lebih Besar dari Klaim Honduras, Media Vietnam Bongkar Tawaran Gaji yang Diajukan Timnas Indonesia untuk John Herdman

Lebih Besar dari Klaim Honduras, Media Vietnam Bongkar Tawaran Gaji yang Diajukan Timnas Indonesia untuk John Herdman

Lebih pilih Timnas Indonesia daripada Honduras, segini gaji yang ditawarkan PSSI untuk John Herdman menurut laporan dari media Vietnam.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Media Vietnam Kocar-kacir Sebut John Herdman Latih Timnas Indonesia, Gerakan Boikot Ramai di Media Sosial

Media Vietnam Kocar-kacir Sebut John Herdman Latih Timnas Indonesia, Gerakan Boikot Ramai di Media Sosial

Media Vietnam, thethao, menyoroti rencana Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) yang memutuskan menunjuk John Herdman sebagai pelatih kepala baru timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT