Mojokerto, tvOnenews.com - Petugas gabungan dari TNI, Polisi, BNNK dan Satpol PP Kota Mojokerto, menjaring tiga pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam satu kamar, Rabu (20/12) malam. Selain razia rumah kos, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek, dari rumah penjual minuman keras tanpa izin.
Razia rumah kos yang digelar petugas gabungan ini menyasar kawasan Kelurahan Meri, Kecamatan kranggan, Kota Mojokerto. Petugas yang datang langsung mendatangi kamar-kamar.
Sejumlah petugas terpaksa membuka paksa pintu salah satu kamar. Petugas curiga lantaran penghuni kamar tak mau membukakan pintu meski berada di dalam kamar. Setelah berhasil membuka paksa, ternyata di dalam kamar hanya dihuni seorang perempuan.
Setelah seluruh barang yang ada di dalam kamar digeledah dan hasil tes urin yang dilakukan petugas BNNK dinyatakan negatif narkoba, perempuan ini tidak dibawa petugas. Sedangkan, pasangan mesum yang terjaring langsung digiring ke atas truk, untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto yang berada di Jalan Bhayangkara, untuk dilakukan pembinaan. Petugas juga mengemankan satu pasangan bukan suami istri dari rumah kos lainnya.
"Ini merupakan giat penertiban wilayah, dengan menyasar rumah kos. Hal ini untuk mengantisipasi adanya prostitusi yang berkedok rumah kos," ujar Modjari, Kasatpol PP Kota Mojokerto.
Load more