News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Pesta Miras, Dua Pemuda Penganiaya Anak di Probolinggo Dibekuk Polisi

Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, di Pelabuhan Mayangan Probolinggo.
Minggu, 17 Desember 2023 - 14:50 WIB
Usai Pesta Miras, Dua Pemuda Penganiaya Anak di Probolinggo Dibekuk Polisi
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, di Pelabuhan Mayangan Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Syabani mengatakan, aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh empat pemuda mabuk atau dibawah pengaruh alkohol, Minggu (17/12).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari aksi tersebut, mengakibatkan satu orang anak di bawah umur berinisial IDP mengalami luka – luka,” katanya.

Dihadapan petugas, korban mengaku saat itu dirinya sedang duduk di tepi dermaga dan berswafoto dengan dua rekannya.

"Namun tiba-tiba kawanan pelaku mendatangi dan langsung memukulinya, beruntung kedua korban lainnya berhasil lari," tambahnya.

Sementara itu korban IDP terjebak oleh empat pemuda tak dikenal tersebut. Kemudian dipukuli tanpa ampun hingga mengalami luka – luka.

"Pada akhirnya korban berhasil diselamatkan oleh warga setempat dan keempat pelaku langsung melarikan diri dari kejaran warga," jelasnya.

Berkat laporan korban dan dari hasil penyelidikan jajaran satreskrim Polres Probolinggo Kota. Dua pelaku berhasil diamankan, antara lain yakni MA (27), warga Kecamatan Kanigaran, dan AFR (24), warga Kecamatan Kedupok.

"Sedangkan dua pelaku lainnya, masih berstatus DPO. Dari pengakuan kedua pelaku, saat itu mereka usai mengkonsumsi minumam keras," tandasnya.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit sepesa motor Vixion, Honda Scoopy, satu buah kaos oblong berwarna biru dan kaos oblong berwarna merah yang digunakan pelaku ketika melakukan penganiayaan terhadap korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku akan dijerat pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan atau Pasal 80 Ayat (2) UURI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 3 tahun 6 bulan," pungkasnya. (msn/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Masalah Paspor, Kapten Go Ahead Eagles Blak-blakan Akui Kehilangan Dean James: Kami Menunggu!

Gara-gara Masalah Paspor, Kapten Go Ahead Eagles Blak-blakan Akui Kehilangan Dean James: Kami Menunggu!

Kapten Go Ahead Eagles akui kehilangan Dean James akibat polemik paspor di Belanda. Begini katanya soal nasib pemain Timnas Indonesia itu.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM), memantau langsung pencairan upah bagi para pekerja di Kebun Binatang Bandung oleh Pemerintah Provinsi Jabar. 
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Khawatir Musuh Atur Siasat, Iran Tolak Mentah-mentah Usulan Gencatan Senjata AS

Khawatir Musuh Atur Siasat, Iran Tolak Mentah-mentah Usulan Gencatan Senjata AS

Pemerintah Iran secara resmi menyatakan penolakannya terhadap tawaran gencatan senjata yang diajukan Amerika Serikat. 
Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Lonjakan harga plastik dan bahan kemasan mulai menekan pelaku usaha, terutama UMKM makanan dan minuman. 

Trending

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT