GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuhan Pengamen Tua di Teras Dealer Yamaha Kota Malang, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku

Tim Gabungan dari reserse Polsek Sukun dan Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pengamen tua.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 1 Desember 2023 - 17:39 WIB
Kasus Pembunuhan Pengamen Tua di Teras Dealer Yamaha Kota Malang, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Gabungan dari reserse Polsek Sukun dan Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pengamen tua.

Pengamen tua yang diketahui bernama Mbah Madi (70) dan identitas asalnya masih belum diketahui, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di bagian wajah dan kepala pada hari Senin (29/11) sekitar pukul 07.15 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke kamar jenazah RSSA Kota Malang untuk dilakukan visum.

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas pada hari Kamis (30/11) malam berhasil menetapkan salah satu saksi dari 11 saksi yang diketahui bernama Sutopo (71) warga Dusun Sonotengah, Desa Kebonangung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto dalam press release di halaman depan Mapolresta Malang Kota,  Jumat (1/12).

Dikatakan Danang, pada awalnya Sutopo (pelaku) sempat mengaburkan penyelidikan para petugas dengan mengatakan kalau dirinya melihat korban punya masalah dengan orang asal Kecamatan Dampit, terkait sesuatu hal hingga terjadi perselisihan.

"Kata tersangka pada petugas kalau orang Dampit ini membawa linggis yang dibungkus isolasi," beber Danang.

Namun, setelah dilakukan pendalaman dan kita cek kebenarannya, ternyata tidak bisa dikonfirmasi cerita tersebut dan penyelidikan sempat membias.

"Alhamdulilah setelah dilakukan pendalaman, ternyata pelaku pembunuhan Mbah Madi ternyata Sutopo yang merupakan rekan korban sendiri," terangnya.

Diungkapkan Danang, asal mula pelaku bersama dua rekannya berinisial A dan L, kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (28/11) malam, pelaku meninggalkan kedua rekannya dan kembali untuk beristirahat di teras eks dealer Yamaha Gadang.

Kemudian bertemu dengan Mbah Madi (korban) di lokasi itu dan mengobrol terkait penghasilan sebagai pengamen disisihkan untuk membeli handphone.

"Korban menyisikan uang untuk membeli hp seharga Rp200 ribu. Namun korban cuman punya uang Rp170 ribu dan hutang kepada pelaku sebesar Rp30 ribu," imbuhnya.

"Namun hp yang dibeli korban tidak sesuai yang diharapkan (rusak) dan korban ingin mengembalikan, namun sama pelaku menasehati korban tidak bisa seperti itu, kalau orang jualan harus komitmen, akhirnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku," sambung Danang.

Lanjut kata Danang, korban sering berdebat sama pelaku hingga terjadi cekcok karena pelaku sering kalah. Puncaknya pada Senin (29/11) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku merasa sakit hati dan dendam pada korban.

"Pelaku tak terima dengan kata kata korban yang menyakitkan hati, hingga pelaku mengambil sebongkah paving di sekitar lokasi hingga dijatamkan kepelipis sebelah kiri dan kepala bagian belakang korban," ujarnya.

"Dan ini sesuai dengan hasil visum ada luka dibagian pelipis kiri, dibagian atas telinga kiri, bagian belakang kepala dan juga bagian leher yang patah akibat benturan benda tumpul yang mengakibatkan korban tewas di lokasi," sambung Danang lagi.

Setelah itu pelaku (Sutopo) menyembunyikan perbuatannya dengan cara mencuci batu paving yang sudah terkena darah dan membersihkan papan kayu juga terkena darah yang digunakan alas tidur korban, dengan air mineral.

Saat petugas melakukan olah TKP, menemukan batu paving dan papan kayu sudah dalam kondisi bersih dari bercak darah korban.

Dan saat dilakukan pemeriksaan hingga ditetapkan Sutopo jadi pelakunya, hingga petugas kembali ke TKP awal dan pelaku mengakui semua perbuatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," pungkasnya. (eco/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT