News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penutupan Ruko Simpang Tiga Jombang Dinilai Tidak Sah, Penghuni Melawan

Menganggap tak ada landasan hukumnya, penghuni ruko Kompleks Pertokoan Simpang Tiga Jombang, Jawa Timur menolak penutupan ruko yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, Selasa (28/11).
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 29 November 2023 - 12:35 WIB
Ruko Kompleks Pertokoan Simpang Tiga Jombang, Jawa Timur
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Menganggap tak ada landasan hukumnya, penghuni ruko Kompleks Pertokoan Simpang Tiga Jombang, Jawa Timur menolak penutupan ruko yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, Selasa (28/11).

“Kami menolak, klien kami (Heri Soesanto) memiliki dua alasan yakni, pertama mempunyai bukti surat jual beli dengan PT Karya Tamanusa Karya dan yang ke dua sudah punya sertifikat hak guna bangunan (HGB),” ujar Sri Sugeng Pujiatmiko selaku kuasa hukum Heri Soesanto salah satu penghuni ruko, Selasa (28/11).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP dengan cara menggembok dan menyegel ruko tidak ada landasan hukumnya.

“Apa dasar hukum pemerintah untuk melakukan penutupan ruko ini? Ini negara hukum jadi semua harus berdasarkan hukum yang berlaku. Sekarang apa dasar hukum Pemkab Jombang?,” kata Sugeng.

Lebih lanjut, mantan anggota Bawaslu Jatim itu menerangkan bahwa pihaknya akan menempuh perlawanan hukum sesuai dengan prosedur yang berlalu.

“Kami tadi sudah melaporkan ke Polda Jatim. Selain itu, kami juga sudah melakukan gugatan ke Pengadilan tata usaha negara dan gugatan-gugatan lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Semua Ruko Simpang Tiga mulai ditertibkan. Sebagian besar ruko sudah digembok pada Senin (27/11) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebelum melakukan penertiban, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi langsung ke lokasi yang akan ditertibkan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono mengatakan penertiban ruko tersebut dilakukan ke semua ruko di kompleks pertokoan Simpang Tiga tanpa kecuali. Pihaknya juga memberikan waktu 1x24 jam bagi penghuni ruko yang belum mengamankan barang-barangnya agar segera dikosongkan.

Lebih lanjut, Thonsom menegaskan dengan lantang menyebut bahwa pihaknya tidak membuka ruang diskusi apalagi berdebat. Pihaknya hanya menjalankan tugas dari pimpinan.

"Kami juga tidak membuka ruang diskusi, tidak membuka ruang berdebat karena disini kami hanya melaksanakan tugas. Kalau besok ada ruko yang masih buka, kami akan laporkan kepada pimpinan, dan menunggu petunjuk dari pimpinan seperti apa," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo mengatakan penertiban ini sejatinya sudah ingin dilakukan sejak dulu.

Sebenernya kami sudah ingin melakukan ini sejak lama. Dan waktu ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan itu, biar tidak dianggap hanya diam saja," imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polemik Kompleks Pertokoan Simpang Tiga Jombang yang memiliki 30 unit ruko hingga kini belum juga menemui titik temu antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dengan penghuni ruko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini penghuni ruko yang diwakili oleh Heri Soesanto meminta kepastian hukum dan keadilan. Setelah serangkaian mediasi, hearing dan pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang tak kunjung menemui titik temu. (usi/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT