GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Manipulasi Data untuk Ajukan Pinjaman di Bank, Dua Wanita asal Malang Diciduk Polres Probolinggo Kota

Dua wanita asal Desa Kendal Payak, Kabupaten Malang tersebut memalsukan identitas untuk mengajukan pinjaman di beberapa Bank milik BUMN di Kota Probolinggo.
Sabtu, 11 November 2023 - 11:59 WIB
Manipulasi Data untuk Ajukan Pinjaman di Bank, Dua Wanita asal Malang Diciduk Polres Probolinggo Kota
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com - Dua wanita berinisial EW (45) dan NMC (31) ini, terpaksa diringkus aparat kepolisian Polres Probolinggo Kota. Pasalnya, dua wanita asal Desa Kendal Payak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tersebut memalsukan identitas untuk mengajukan pinjaman di beberapa Bank milik BUMN di Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Syabani mengatakan, jika kedua tersangka itu berhasil diamankan pada Hari Kamis (19/10) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedua perempuan cantik ini kita tangkap, atas laporan salah satu karyawan Bank yang curiga atas pemalsuan data yang di milikinya," katanya.

Wadi dalam pers rilisnya menambahkan, jika ada karyawan bank berinial DP (36) yang curiga dengan kelengkapan dan keaslian dokumen pribadi milik pelaku. Ternyata benar, dokumen yang mereka gunakan untuk pengajuan pinjaman bank tersebut palsu, Jumat (10/11).

“Tak hanya mengamankan dua pelaku, kita juga menyita beberapa barang bukti seperti fotocopy KTP dan KK serta KTP dan KK asli YATI, Alamat Jalan Argopuro, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo,” tambahnya.

Selain Barang Bukti (BB) tersebut, pihak kepolisian juga menyita kutipan akta kematian asli dan fotocopy an. Lukman Hadi, sertifikat hak milik dan fotocopy SHM No. 01512 pemegang hak Buyami.

“Dan ada lagi 1 unit laptop, 1 stempel Kantor Kelurahan Curahgrinting, kedua tersangka ini memiliki peran masing – masing untuk menjalankan aksinya,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, bahwa tersangka sengaja membuat surat palsu lalu digunakan untuk permohonan pinjaman kredit di salah satu Bank BUMN. Jika sebelumnya Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota telah mendapat informasi awal adanya dugaan Tindak Pidana Pemalsuan surat-surat yang dipergunakan calon.

“Namun setelah kita lakujan penyelidikan, dengan berdasarkan data Dispenduk capil, kita temukan rekayasa data dari identitas KTP dan KK, atas nama Yati,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahkan dari aksi tersebut, kedua pelaku berhasil meraup hasil penipuan sebanyak 75 juta dan berniat untuk tidak membayar pinjaman tersebut," pungkasnya.

Atas perilakunya, dua tersangka dijerat pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dengan hukuman maksimal enam tahun penjara. (msn/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT