Polisi Tembak Kaki Pelaku Penjambretan yang Menewaskan Ibu Rumah Tangga di Gresik
- tvOne - m habib
"Akibatnya korban mengalami kecelakaan dan meninggal di lokasi kejadian," sambungnya.
Masih lanjut Adhitya, tersangka pun berhasil menggondol uang korban sebesar Rp1,4 juta. Setelah mengambil uangnya, dompet korban dibuang ke selokan di Jalan Panglima Sudirman, Gresik Kota. Namun kurang dari 1x24 jam pelarian Faruq berhasil dihentikan anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Hal itu terungkap setelah polisi memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti seperti hasil rekaman cctv, identitas tersangka berhasil dikantongi.
"Anggota bergerak cepat menangkap tersangka di depan toko modern Jl Jaksa Agung Gresik. Tersangka ditahan di Rutan Mapolres Gresik," pungkasnya.
Kini tersangka Abdillah Faruq harus mendekam di Rutan Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mhb/gol)
Load more