LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar hukum tata negara di Surabaya, Dr. Hufron SH MH.
Sumber :
  • sandi irwanto

Pakar Hukum Tata Negara: Putusan MKMK Bisa Saja Berhentikan Ketua MK karena Dinilai Melanggar Kode Etik

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dibacakan Selasa (7/11) sore, mendapat tanggapan dari pakar hukum tata negara di Surabaya, Dr. Hufron

Selasa, 7 November 2023 - 16:59 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dibacakan Selasa (7/11) sore, mendapat tanggapan dari pakar hukum tata negara di Surabaya, Dr. Hufron SH MH.

“Pertama perlu dipahami adalah apa sebenarnya yang menjadi kewenangan dari MKMK. Jadi, MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie ini berwenang untuk menjaga keluhuran, harkat martabat dan kehormatan mahkamah, dengan cara memeriksa memutus dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim MK,” ujar Hufron.

Seperti diketahui laporan dugaan pelanggaran kode etik, menurut Hufron, secara umum ada dua. Yang pertama, soal apa yang disebut sebagai adanya konflik interest atau melanggar kode etik dan perilaku MK itu adalah asas atau imperiality yang itu dituduhkan kepada ketua hakim MK.

“Kedua, terkait putusan yudisi review Nomor 90 tahun 2023. Menurut saya itu ada pengaduan berkaitan dengan persoalan sejumlah hakim MK, memberikan komentar terhadap proses penjatuhan putusan perkara No 90 melalui rapat permusyawaratan hakim, yang itu tentu tidak dibenarkan. Kecuali yang bersangkutan adalah dalam konteks memperjelas putusan,” ungkap Hufron.

Jadi, kata Hufron, ada dua perihal yang harus dibuktikan oleh majelis kehormatan. Satu tentang apakah betul ada pelanggaran yang disebut sebagai konflik of Interest. Yang kedua, apakah betul terbukti bahwa hakim MK adalah melanggar prinsip yaitu tidak boleh berkomentar secara terbuka terhadap proses pengambilan keputusan di majelis.

Baca Juga :

“Rapat permusyawaratan terhadap pengaduan tersebut ada kemungkinan putusan itu, pertama adalah bahwa terbukti ketua MK adalah melanggar konflik of interest, yang di mana mestinya harus mengundurkan diri karena ada keluarga, ponakannya yang punya kepentingan langsung terhadap putusan,” paparnya.

“Kedua ada kemungkinan dengan putusan tersebut kemudian Ketua MK dijatuhkan putusan diberhentikan tidak dengan hormat. Atau putusan sanksi berupa peringatan tertulis. Dan terhadap putusan yang pertama ini tidak berpengaruh dan tidak berimplikasi hukum terhadap pembatalan putusan perkara yudisial review nomor 90 tahun 2023,” imbuh Hufron.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Miris! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Dapati Indra Septiarman Perkosa Korban Saat...

Miris! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Dapati Indra Septiarman Perkosa Korban Saat...

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman terus menyita perhatian publik.
Media Belanda Heran Banyak Pemain yang Rela Lepas Passport Demi Bela Timnas Indonesia, Kenapa Tidak Menunggu Panggilan 'Timnas Pusat'?

Media Belanda Heran Banyak Pemain yang Rela Lepas Passport Demi Bela Timnas Indonesia, Kenapa Tidak Menunggu Panggilan 'Timnas Pusat'?

Media Belanda heran banyak pemain yang rela lepas passport demi bela Timnas Indonesia: Kenapa tidak menunggu panggilan 'Timnas Pusat'?
Sekalipun Belum Kerja Ada Satu Amalan Bisa Lancarkan Rezeki dan Berlimpah, Kata Ustaz Adi Hidayat Diterapkan dengan....

Sekalipun Belum Kerja Ada Satu Amalan Bisa Lancarkan Rezeki dan Berlimpah, Kata Ustaz Adi Hidayat Diterapkan dengan....

Meraih keberhasilan bukan hanya dengan usaha tapi juga dibarengi dengan ibadah. Kata Ustaz Adi Hidayat sebut ada amalan yang mudah diterapkan sehari-hari...
Pipa Baja 'Seamless' Dalam Negeri Mesti Dapat Dukungan TKDN, Incerco Soroti Kebutuhan yang Terus Meningkat

Pipa Baja 'Seamless' Dalam Negeri Mesti Dapat Dukungan TKDN, Incerco Soroti Kebutuhan yang Terus Meningkat

CEO PT Inerco Global International Hendrik Kawilarang Luntungan menyoroti perhitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bisa berpihak terhadap produsen pipa baja seamless.
Tujuh Hari Berlayar, Dua Turis Asal Australia Terdampar di Pantai Glagah Kulon Progo

Tujuh Hari Berlayar, Dua Turis Asal Australia Terdampar di Pantai Glagah Kulon Progo

Dua Warga Negara Asing (WNA) terdampar di Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (20/9/2024) sekira pukul 17.30 WIB.
Berisikan Kisah Cinta Keturunan NU dan PKI, Film Kupu-Kupu Kertas Sempat Dilarang Tayang di Indonesia, Amanda Manopo Bilang Begini...

Berisikan Kisah Cinta Keturunan NU dan PKI, Film Kupu-Kupu Kertas Sempat Dilarang Tayang di Indonesia, Amanda Manopo Bilang Begini...

Sejumlah karya film kerap mengangkat sejarah kelam Indonesia berupa peristiwa terkait keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Trending
Sekalipun Belum Kerja Ada Satu Amalan Bisa Lancarkan Rezeki dan Berlimpah, Kata Ustaz Adi Hidayat Diterapkan dengan....

Sekalipun Belum Kerja Ada Satu Amalan Bisa Lancarkan Rezeki dan Berlimpah, Kata Ustaz Adi Hidayat Diterapkan dengan....

Meraih keberhasilan bukan hanya dengan usaha tapi juga dibarengi dengan ibadah. Kata Ustaz Adi Hidayat sebut ada amalan yang mudah diterapkan sehari-hari...
Berisikan Kisah Cinta Keturunan NU dan PKI, Film Kupu-Kupu Kertas Sempat Dilarang Tayang di Indonesia, Amanda Manopo Bilang Begini...

Berisikan Kisah Cinta Keturunan NU dan PKI, Film Kupu-Kupu Kertas Sempat Dilarang Tayang di Indonesia, Amanda Manopo Bilang Begini...

Sejumlah karya film kerap mengangkat sejarah kelam Indonesia berupa peristiwa terkait keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Tujuh Hari Berlayar, Dua Turis Asal Australia Terdampar di Pantai Glagah Kulon Progo

Tujuh Hari Berlayar, Dua Turis Asal Australia Terdampar di Pantai Glagah Kulon Progo

Dua Warga Negara Asing (WNA) terdampar di Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (20/9/2024) sekira pukul 17.30 WIB.
Pipa Baja 'Seamless' Dalam Negeri Mesti Dapat Dukungan TKDN, Incerco Soroti Kebutuhan yang Terus Meningkat

Pipa Baja 'Seamless' Dalam Negeri Mesti Dapat Dukungan TKDN, Incerco Soroti Kebutuhan yang Terus Meningkat

CEO PT Inerco Global International Hendrik Kawilarang Luntungan menyoroti perhitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bisa berpihak terhadap produsen pipa baja seamless.
Miris! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Dapati Indra Septiarman Perkosa Korban Saat...

Miris! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Dapati Indra Septiarman Perkosa Korban Saat...

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman terus menyita perhatian publik.
Media Belanda Heran Banyak Pemain yang Rela Lepas Passport Demi Bela Timnas Indonesia, Kenapa Tidak Menunggu Panggilan 'Timnas Pusat'?

Media Belanda Heran Banyak Pemain yang Rela Lepas Passport Demi Bela Timnas Indonesia, Kenapa Tidak Menunggu Panggilan 'Timnas Pusat'?

Media Belanda heran banyak pemain yang rela lepas passport demi bela Timnas Indonesia: Kenapa tidak menunggu panggilan 'Timnas Pusat'?
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Usai Asnawi Mangkualam Kalahkan Persib Bandung, Komentar Justin Hubner Bikin Ngakak 

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Usai Asnawi Mangkualam Kalahkan Persib Bandung, Komentar Justin Hubner Bikin Ngakak 

Sejumlah pemain Timnas Indonesia memberikan reaksi usai Asnawi Mangkualam dan klubnya, Port FC mengalahkan Persib Bandung di AFC Champions League Two (ACL2) 2024/2025.
Selengkapnya