Cegah Prositusi Anak, Pemkot Surabaya Beri Materi Bahaya Prositusi dan Human Trafficking ke Sekolah
- zainal arifin
Sebagai wujud pemkot dalam menjamin penyediaan layanan, DP3A-PPKB membuka lebar-lebar akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Maka dari itu, Thussy mengimbau masyarakat untuk membuat laporan ke unit layanan DP3A bila terjadi adanya kekerasan perempuan anak maupun keluarga.
"Apabila mengalami atau melihat permasalahan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak atau keluarga, jangan disembunyikan. Tapi berbicara itu di kanal-kanal atau saluran pemerintah yang bisa dipercaya agar bisa mendapatkan solusi terbaik," tandasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar kasus trafficking yang dilakukan tersangka IP (17), asal Surabaya.
Dalam aksinya, IP memperdagangkan dua siswi SMA melalui media sosial Facebook. Kedua korban dibanderol Rp500 ribu hingga Rp1 juta sekali kencan. (zaz/far)
Load more