ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Peluncuran Fosfor Putih di Gaza Pakar HHI
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Peluncuran Fosfor Putih di Gaza, Pakar HHI: Israel Melanggar Hukum Humaniter Internasional Jika Menargetkan Objek Sipil

Konflik antara Palestina dan Israel kembali memanas usai Hamas meluncurkan ribuan roket dan infiltrasi ke Israel, yang mensinyalir tindakan penyerbuan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur dan peningkatan kekerasan terhadap warga Palestina oleh pemukim Yahudi.
Kamis, 2 November 2023 - 19:38 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Konflik antara Palestina dan Israel kembali memanas usai Hamas meluncurkan ribuan roket dan infiltrasi ke Israel, yang mensinyalir tindakan penyerbuan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur dan peningkatan kekerasan terhadap warga Palestina oleh pemukim Yahudi. Israel sempat dibuat kewalahan dengan operasi mendadak Hamas, walaupun selanjutnya Israel meluncurkan operasi pedang besi di jalur Gaza.

Tak sampai disitu, Israel kembali melayangkan tindakan crime against humanity kepada warga sipil di Gaza pada 27 Oktober 2023. Tindakan Israel ini merupakan wujud kampanye sistematis kejahatan manusia. Kontroversi yang terjadi di wilayah Gaza sukses menuai sorotan dari berbagai pihak. Termasuk Dr Enny Narwati SH MH, selaku pakar Hukum Humaniter Internasional Universitas Airlangga (Unair).

Enny menyampaikan bahwa hingga saat ini belum diketahui pasti motivasi Israel melakukan war crime di Gaza. Namun, Enny mengasumsikan kemungkinan atas dasar kepentingan militer dan balasan atas serangan Hamas sebelumnya.

Pertimbangan Hukum

Enny menjelaskan bahwa dalam konflik bersenjata, ada beberapa prinsip yang digunakan sebagai dasar, termasuk military necessity, distinction, humanity dan proportionality. Dia menekankan aspek distinction principle yang mana dalam perang, kombatan dan sasaran militer adalah yang boleh diserang. Sementara penduduk sipil dan objek sipil harus dikecualikan dari sasaran serangan.

Baca Juga

Lebih lanjut, ia Merujuk pada Pasal 52 (1) Protokol Tambahan I tahun 1977 yang mendefinisikan objek sipil adalah semua objek yang bukan sasaran militer.

“Di ayat berikutnya disebutkan bahwa sasaran militer adalah obyek-obyek yang karena sifat, tempat, peruntukan, atau penggunaannya memberikan kontribusi yang efektif terhadap aksi militer. Sedangkan objek yang menghancurkan seluruh atau sebagian serta penguasaan atau netralisasinya pada situasi yang berlaku pada saat itu, memberikan keuntungan militer yang berarti,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa Myanmar, Pemerintah Indonesia Prioritaskan Bantuan Logistik

Gempa Myanmar, Pemerintah Indonesia Prioritaskan Bantuan Logistik

Myanmar dilanda gempa hebat skala 7,7 magnitudo pada Jumat (28/3/2025).
Belasan Narapidana Rutan Salemba Mendadak Bebas dari Hukumannya

Belasan Narapidana Rutan Salemba Mendadak Bebas dari Hukumannya

Belasan narapidana di Rutan Salemba mendapat berkah dari Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
Korlantas Polri Catat Peningkatan Mobilitas Masyarakat Tinggalkan Jakarta pada Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Korlantas Polri Catat Peningkatan Mobilitas Masyarakat Tinggalkan Jakarta pada Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Momen puncak mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 telah terlewati.
Magis Tak Ada Habisnya! Cristiano Ronaldo Masih Diincar Raksasa Klub Sepak Bola

Magis Tak Ada Habisnya! Cristiano Ronaldo Masih Diincar Raksasa Klub Sepak Bola

Sebuah klub raksasa papan atas telah muncul ingin mengontrak Cristiano Ronaldo untuk bermain di Piala Dunia Antarklub.
Kabar Duka, Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia

Kabar Duka, Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia

Kabar duka kembali datang dari dunia perfilman Tanah Air usai aktor senior Ray Sahetapy meninggal dunia pada Selasa (1/4/2025).
Makmum Belum Hafal saat Imam Baca Doa Qunut Shalat Subuh, Apakah Harus Diam? Sikap yang Benar Kata Ustaz Adi Hidayat...

Makmum Belum Hafal saat Imam Baca Doa Qunut Shalat Subuh, Apakah Harus Diam? Sikap yang Benar Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan sikap yang terbaik makmum saat dihadapi belum hafal atau tidak terbiasa mengikuti imam saat membaca doa qunut shalat Subuh.

Trending

Kabar Duka, Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia

Kabar Duka, Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia

Kabar duka kembali datang dari dunia perfilman Tanah Air usai aktor senior Ray Sahetapy meninggal dunia pada Selasa (1/4/2025).
Vietnam dan Malaysia Ribet Sendiri, Tak Terima Timnas Indonesia Kini Makin Disorot: Bisa-bisanya Garuda...

Vietnam dan Malaysia Ribet Sendiri, Tak Terima Timnas Indonesia Kini Makin Disorot: Bisa-bisanya Garuda...

Vietnam dan Malaysia tak terima kini Timnas Indonesia semakin disorot dunia, sampai rela lakukan hal ini.
Tak Terima dengan Prediksi Laga Timnas Indonesia vs China, Publik China Kini Kompak Sebut Skuad Patrick Kluivert itu...

Tak Terima dengan Prediksi Laga Timnas Indonesia vs China, Publik China Kini Kompak Sebut Skuad Patrick Kluivert itu...

Jelang laga penting lawan Timnas Indonesia, media dan warga China sudah mulai angkat bicara mengenai peluang tim mereka. Tak terima, kini berani sebut Garuda...
Omongan Marc Klok Terbukti, Ole Romeny Kini Merasakan Sendiri usai Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain: Itu Sangat Gila

Omongan Marc Klok Terbukti, Ole Romeny Kini Merasakan Sendiri usai Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain: Itu Sangat Gila

Satu omongan dari Marc Klok kini dirasakan sendiri oleh Ole Romeny yang berhasil membantu Timnas Indonesia meraih kemenangan atas Bahrain dengan skor 1-0.
Masa Depan Timnas Indonesia Sudah Ditentukan Jika Tak Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026, Qatar Bisa Jadi Mimpi Buruk Ivar Jenner

Masa Depan Timnas Indonesia Sudah Ditentukan Jika Tak Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026, Qatar Bisa Jadi Mimpi Buruk Ivar Jenner

Timnas Indonesia bakal kesulitan lolos langsung ke Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C dengan dua pertandingan tersisa pada babak ketiga kualifikasi. Lawan skuad Garuda di babak kualifikasi keempat terungkap.
AFC Resmi Melarang Maarten Paes Bela Timnas Indonesia Saat Lawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Buktinya

AFC Resmi Melarang Maarten Paes Bela Timnas Indonesia Saat Lawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Buktinya

AFC secara resmi melarang Maarten Paes bermain di pertandingan Timnas Indonesia melawan China pada 5 Juni 2025 mendatang.
Selamat Tinggal Hidup Susah, 4 Weton yang Diprediksi Raih Kesuksesan Besar di Bulan April 2025

Selamat Tinggal Hidup Susah, 4 Weton yang Diprediksi Raih Kesuksesan Besar di Bulan April 2025

Berikut 4 weton yang diprediksi raih kesuksesan di bulan April 2025.
Selengkapnya

Viral