Kini pascakejadian, pihak pengelola pun tidak ingin hal tersebut terulang kembali. Apalagi melihat Kabupaten Gresik yang mendapat julukan Kota Santri.
"Nanti ke depan kami akan tingkatkan sistem keamanan salah satunya dengan menggunakan finger print (sidik jari) dalam lift atau pengawasan tambahan lainnya," tambahnya.
Masih menurut Wisnu, selama ini pihaknya telah menggunakan kartu khusus untuk para pemilik apartemen. Dan bagi para penyewa, biasanya pemilik melaporkan siapa saja penyewa apartemen tersebut kepada managemen Icon Apartemen Gresik.
"Kita sebagai management hanya bisa mengkontrol beberapa fasilitas. Untuk aktivitas di dalam kita tidak memiliki wewenang. Jadi yang bisa kita lakukan mencegah hal-hal negatif atau aksi kejahatan semaksimal mungkin," tutupnya.
Informasi yang dihimpun, mereka menyewa empat unit apartemen untuk jangka waktu lima bulan ke depan, sampai Februari 2024. Namun baru satu bulan beroperasi, 'bisnis sahwat' itu keburu dibongkar aparat kepolisian. Polisi masih memburu M (38) yang menjadi 'papi' atau otak bisnis haram tersebut. (mhb/hen)
Load more