Gresik, tvOnenews.com - Kasus dugaan praktik prostitusi online yang dibongkar Satreskrim Polres Gresik terus bergulir. Kali ini managemen Icon Apartemen Gresik buka suara terkait adanya penggerebekan 'bisnis haram' prostitusi online di beberapa unit yang dikelolanya. Pihak pengelola mengaku tidak pernah memfasilitasi prostitusi maupun tindak kriminal lain. Pengelola hanya mengetahui ada tamu pria yang berkunjung ke unit apartemen yang disewa tersangka.
Hal tersebut sempat disampaikan pihak Building Manager (BM) Icon Apartemen Gresik Wisnu Kusuma Wardana, kepada awak media. Kendati mengetahui ada sejumlah tamu pria, pihaknya mengaku tidak mengetahui jika ada bisnis esek - esek tersebut.
"Tamu pria (red) ngaku teman," terang Wisnu, Rabu (1/11).
Keberadaan para tamu bisa diketahui oleh pihak pengelola, karena pengelola apartemen menerapkan sistem pengawasan yang ketat. Baik itu kepada pemilik, penyewa maupun tamu apartemen yang datang dan pergi. Adapun untuk para tamu, Wisnu menyebutkan jika selalu meminta identitas diri, sehingga semua yang datang tercatat.
"Yang pasti kami tidak pernah memfasilitasi atau mendukung prostitusi, kriminalitas dan hal-hal negatif lainnya," jelasnya.
Pihak pengelola apartemen selama ini juga tidak mengetahui secara pasti aktivitas di dalam unit apartemen. Sebab, setelah serah terima kunci, tanggung jawab unit apartemen sepenuhnya adalah tanggung jawab pemilik unit itu sendiri.
"Jadi kalau di apartemen ini, kita telah memberlakukan pengawasan secara ketat terhadap penyewa apartemen. Apalagi kita sudah memberikan batas kepada pemilik apartemen agar menyewakan minimal 3 bulan untuk penyewaan apartemen. Tidak sistem sewa short time," lanjut Wisnu.
Kini pascakejadian, pihak pengelola pun tidak ingin hal tersebut terulang kembali. Apalagi melihat Kabupaten Gresik yang mendapat julukan Kota Santri.
"Nanti ke depan kami akan tingkatkan sistem keamanan salah satunya dengan menggunakan finger print (sidik jari) dalam lift atau pengawasan tambahan lainnya," tambahnya.
Masih menurut Wisnu, selama ini pihaknya telah menggunakan kartu khusus untuk para pemilik apartemen. Dan bagi para penyewa, biasanya pemilik melaporkan siapa saja penyewa apartemen tersebut kepada managemen Icon Apartemen Gresik.
"Kita sebagai management hanya bisa mengkontrol beberapa fasilitas. Untuk aktivitas di dalam kita tidak memiliki wewenang. Jadi yang bisa kita lakukan mencegah hal-hal negatif atau aksi kejahatan semaksimal mungkin," tutupnya.
Informasi yang dihimpun, mereka menyewa empat unit apartemen untuk jangka waktu lima bulan ke depan, sampai Februari 2024. Namun baru satu bulan beroperasi, 'bisnis sahwat' itu keburu dibongkar aparat kepolisian. Polisi masih memburu M (38) yang menjadi 'papi' atau otak bisnis haram tersebut. (mhb/hen)
Load more