Pascapenggerebekan Dugaan Prostitusi Online di Gresik, Ini Pengakuan Pihak Icon Apartemen
- m habib
"Satu orang muncikari inisial N ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online itu sudah berlangsung sebulan terakhir. Modus operandinya memanfaatkan aplikasi MiChat," lanjutnya.
Aldhino mengungkapkan, sang muncikari memiliki dua akun MiChat. Melalui akun-akun itu berlangsung transaksi dengan pria hidung belang. Harganya penawarannya mulai Rp600 ribu, namun masih bisa ditawar. Setelah deal selanjutnya bertemu di Icon Apartemen Gresik.
"Setelah pria yang memesan datang ke apartemen, si muncikari atau PSKnya akan menjemput di lantai dasar lalu menuju ke kamar. Kemudian transaksi sesuai kesepakatan di aplikasi, bisa cash atau transfer baru dilayani PSK itu," jelas AKP Aldhino.
Muncikari dan PSK itu berasal dari Jawa Barat. Seorang PSK ada yang kelahiran tahun 2004. Dari bisnis lendir tersebut, tersangka atau muncikari bisa mendapatkan gaji per minggu sekitar Rp3 juta. Polisi turut mengamankan alat kontrasepsi, buku catatan kerja, uang Rp8,6 juta dan empat buah HP.
"Kami sudah memasang garis polisi di kamar apartemen yang digunakan bisnis prostitusi online tersebut. Tersangka dijerat Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHPidana tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul," tutup AKP Aldhino. (mhb/far)
Load more