GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MKMK Akan Gelar Sidang Kode Etik Dugaan Pelanggaran Hakim MK, Diharapkan Putusannya Sebelum Penetapan Capres Cawapres

Laporan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi terkait putusan gugatan batasan usia capres cawapres, direspon oleh MKMK yang akan gelar sidang
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 13:29 WIB
Prof. Dr Soenarno Edy Wibowo.
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Laporan atas dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi terkait putusan gugatan batasan usia capres-cawapres, direspon oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang akan segera menggelar sidang. Sejumlah pigak berharap, sidang MKMM ini berlangsung profesional, netral dan terbuka sehingga menghasilkan keputusan yang objektif.

Polemik putusan Mahakamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batasan usia capres cawapres terus bergulir di tengah publik. Dalam waktu dekat, MKMK akan mengegelar sidang kode etik sembilan hakim MK yang diduga melakukan pelanggaran kode etik, karena diduga memberikan putusan yang sarat konflict of interest atau konfilik kepentingan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang kode etik MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddique rencanya digelar pada Selaasa (31/10) terkait penanganan laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi terhadap Anwar Usman dkk. Sejumlah pihak berharap, sidang ini bisa berlangsung secara profesional. Termasuk kalangan akademisi hukum di Kota Surabaya menginginkan, sidang kode etik ini bisa memecahkan polemik yang belakangan ini menjadi perbincangan publik.

Salah satunya yang berharap banyak dari sidang kode etik terharap para hakim MK ini adalah, akademisi hukum dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Dr Soenarno Edy Wibowo.

“Tentu kami berharap sidang kode etik tersebut berjalan dengan baik, profesional dan netral. Sehingga putusan yang diambil oleh MKMK ini objektif, sesuai dengan fakta dan bukti-bukti yang ada,” ujar Prof Soenarno Edy Wibowo.

Menurut Guru Besar Hukum, yang juga mengajar di Universitas Sunan Giri (Unsuri) ini, sidang yang digelar oleh MKMK ini harus bisa menjawab keresahan dan prasangka-prasangka  publik terkait adanya dugaan pelanggara kode etik yang dilakukan hakim konstitusi dalam memberikan putusan gugatan batasan usia capres-cawapres. 
 
“Kami senang dengan respon cepat dari MKMK dalam menangani kasus ini. Kami juga sangat tahu kapasitas dan integritas Prof Jimly Asshiddique. Kami tidak meragukan hal ini. Nantinya, memang disidang kode etik tersebut akan dihadirkan saksi saksi ahli dan bukti-bukti terkait hal tersebut,” ungkap Guru Besar Hukum yang akrab disapa Prof  Bowo ini.

Prof Bowo menyebutkan, MKMK memang harus cepat merespon laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, hal ini selain isunya berat, namun juga waktunya mepet dengan jadwal masa penetapan yang dilakukan KPU RI terhadap capres cawapres. 

“Jadi diharapkan putusan MKMK  keluar ini sebelum jadwal penetapan KPU RI terhadap capres cawapres,” harap Bowo.

“Nanti putusan MKMK ini seperti apa? Kita tunggu saja seperti apa putusannya. Yang jelas MKMK akan meneliti bukti-bukti dengan cermat terkait dugaan adanya pelanggaran hakim konstitusi. Selain itu juga mendengar dari keterangan para saksi ahli. Nah dari situlah nanti MK ini akan memberikan putusan,” papar lelaki penggemar nasi pecel ini.

Bowo menambahkan, jika para hakim konstitusi ini terbukti melanggar kode etik maka mereka akan mendapatkan sanksi.

”Ya, sanksinya bisa terberat, sedang, atau sanksi ringan, ono bergantung dari fakta dan bukti-bukti yang digelar selama sidang MKMK. Kalau sanksi terberat bisa jadi diusulkan diberhentikan dan diganti dengan hakim yang lain. Kalau sanksi ringan hanya bersifat teguran tertulis saja,” ucap Bowo, saat ditemui di kantornya di kawasan Rungkut, Barata Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam materi laporan, ada yang menuntut supaya putusan MK tersebut dibatalkan. Menurut Prof Bowo, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena putusan MK sudah bersifat mengikat.

“Putusan MK itu mengikat. Meski demikian, masih bisa menggugat melalui peninjauan kembali di Mahkamah Agung (MA), terkait putusan KPU RI yang menetapkan capres capres berdasarkan putusan MK tersebut,” tandasnya. (msi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT