Edarkan dan Kosumsi Sabu, Mantan Kades di Probolinggo Harus Masuk Jeruji Besi
Diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Hosiri, mantan Kepala Desa Sidopekso Kecamatan Kraksaan ditangkap oleh Tim Satnarkoba Polres Probolinggo.
Rabu, 11 Oktober 2023 - 10:25 WIB
-
Reporter :
-
Editor :
Hentty Kartika
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (msn/far)
Load more