News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Ngelo Menuntut Relokasi Hak Milik, Pemkab Tawarkan Hak Guna Bangunan

Tim pembebasan lahan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menawarkan win win solution pada warga terdampak Bendungan Karangnongko di Kecamatan Margomulyo.
Minggu, 8 Oktober 2023 - 11:06 WIB
Rapat terkait Bendungan Karangnongko
Sumber :
  • dewi rina

Bojonegoro, tvOnenews.com - Tim pembebasan lahan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menawarkan win win solution pada warga terdampak Bendungan Karangnongko di Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro.

Solusi yang ditawarkan pada warga desa terdampak seperti Desa Ngelo dan Desa Kalangan, yakni bisa menerima lahan lokasi dengan hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi di kantor Pemkab Bojonegoro yang dipimpin Sekretaris Daerah (sekda) Nurul Azizah dan dihadiri BPN Bojonegoro, Kejaksaan, Kodim 0813, Kepolisian, PU SDA Bojonegoro, perwakilan warga Ngelo didampingi Kuasa Hukum Agus Susanto Rismanto dan perwakilan Desa Kalangan serta Camat Margomulyo dan Kades Ngelo pada pada Jumat (6/10).

Ditemui tvOnenews.com, Sekda Nurul Azizah menyampaikan bahwa rapat koordinasi dengan perwakilan desa terdampak sebagai tindak lanjut dari rapat Forkopimda sebelumnya yang dipimpin PJ Bupati. 

"Tadi sudah ada gambaran dari Kepala Dinas PU SDA bahwa ada pelepasan kawasan hutan 358 hektare terdapat spot-spot diantaranya bisa dipergunakan dengan sistem HGB di atas HPL dengan mengacu pada regulasi yang berlaku," jelas Sekda Nurul.

"Opsi yang disampaikan tadi memang belum disetujui perwakilan yakni pak Agus dan Mbak Ani, mereka akan sampaikan pada warga yang belum mau diukur, dan kita akan tunggu informasi pada Rabu mendatang," pungkasnya Sekda.

Sementara Kuasa Hukum Warga Desa Ngelo Agus Rismanto Susanto menyatakan dalam forum tersebut bahwa informasi awal terkait lahan yang dilepaskan oleh KLHK dengan status maksimal HGB akan disampaikan pada warga yang belum mau diukur.

"Jadi ada lahan yang digunakan tempat relokasi hanya dengan status maksimal hak guna bangunan maksimal 80 tahun dan nanti bisa diperpanjang lagi," ujar Gus Ris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang kedua terkait harga appraisal akan didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang berlaku, mekanisme terkait ganti untung setelah pengukuran tidak disamakan dengan NJOP dan semua hasil pembahasan hari ini akan kita rapatkan dengan masyarakat desa," tegas Gus Ris.

Diketahui dalam penjelasan Kepala Dinas PU SDA Herry Widodo dalam rapat tersebut mengatakan, bahwa atas hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemkab Bojonegoro telah diberikan kewenangan pengelolaan lahan hutan seluar 358 hektare untuk Bendungan Karangnongko.  

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT