GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Jurnalis Korban Kekerasan saat Peliputan Terima Restitusi dari Terpidana Polisi

Dua jurnalis korban kekerasan, yang selama ini menuntut keadilan atas kekerasan terhadap mereka saat melakukan peliputan yakni, Nurhadi jurnalis Tempo dan Fahmi Staf Humas Pemprov mendapat restitusi dari para terpidana yang menganiayanya, Rabu (4/10).
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:21 WIB
Dua Jurnalis Korban Kekerasan saat Peliputan Terima Restitusi dari Terpidana Polisi
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com – Dua jurnalis korban kekerasan, yang selama ini menuntut keadilan atas kekerasan terhadap mereka saat melakukan peliputan yakni, Nurhadi jurnalis Tempo dan Fahmi Staf Humas Pemprov mendapat restitusi dari para terpidana yang menganiayanya, Rabu (4/10). Nurhadi mendapat restitusi sebesar Rp13.819.000 dari para korban.

Selain Nurhadi, rekannya yang juga menjadi korban bernama Mohamad Fahmi mendapat restitusi sebesar Rp21.650.000. Saat itu, Fahmi ikut mendampingi Nurhadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur, Yulistiono mengatakan, jumlah pemberian restitusi itu sesuai dengan putusan Majelis Hakim. Restitusi diberikan setelah dilakukan eksekusi kepada dua terpidana Purwanto dan M Firman Subkhi.

"Setelah eksekusi kepada terpidana pada Mei 2023, kita kabari masih ada tanggungan dari terpidana berupa restitusi yang harus dibayarnya, berapa besarannya mereka ketahui langsung, sampai bulan Oktober 2022 keluarga mau membayar restitusi tersebut. Sehingga kami hubungi LPSK sebagai penghubung korban dilanjutkan dengan undangan ke Kejari Perak untuk serah terima restitusi," ujar Yulistiono, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.  

Pemberian restitusi kepada korban kekerasan jurnalis baru pertama kali dilakukan. Kedepan, bila ada korban serupa, pemberian restitusi dimungkin dapat dilakukan terhadap siapapun dan berlaku untuk umum bagian warga yang berperkara.

"Memungkinkan (pemberian restitusi) juga untuk kebaikan institusi," jelasnya.

Sementara itu, Nurhadi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menuntaskan kasusnya. Baik dari penyidik polisi, kejaksaan, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), KontraS Surabaya hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera dan LBH Pers.

Kedepan, ia berharap tak ada lagi kekerasan yang dialami oleh jurnalis di Indonesia. Termasuk yang dilakukan oleh polisi sebagai lembaga yang mengayomi masyarakat yang juga telah memahami undang-undang.

"Jurnalis bekerja dilindungi undang-undang, tidak boleh melakukan tindakan apapun selama mereka melakukan kerja-kerja jurnalistik," terangnya.

Ditanya soal besaran restitusi yang ia terima, Nurhadi menyebut jumlah tersebut sesuai dengan kerugian yang ia alami. Kerugian itu seperti pengerusakan alat-alat kerjanya berupa handphone dan penghilangan data-data di dalamnya.

"Data-data itu yang penting, karena banyak bahan data liputan yang saya gak bisa melakukan liputan lagi, itu gak ternilai," kata dia.

Nurhadi mengaku, selama satu tahun dirinya harus mendapat perlindungan dari LPSK. Hal itu agar selama persidangan berlangsung, Nurhadi tetap mendapatkan perlindungan.

"Saya terima kasih kepada LPSK yang telah mendampingi saya, setahun lebih. Pendampingan layaknya terlindung, kemana-mana," pungkas.

Sebagaimana diketahui kasus yang menimpa Nurhadi berawal saat menjalankan tugas jurnalitisknya pada Sabtu, 27 Maret 2021 di Surabaya silam. Nurhadi dianiaya saat menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap pajak. (zaz/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak jadi polemik. 
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Trending

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT