News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Jurnalis Korban Kekerasan saat Peliputan Terima Restitusi dari Terpidana Polisi

Dua jurnalis korban kekerasan, yang selama ini menuntut keadilan atas kekerasan terhadap mereka saat melakukan peliputan yakni, Nurhadi jurnalis Tempo dan Fahmi Staf Humas Pemprov mendapat restitusi dari para terpidana yang menganiayanya, Rabu (4/10).
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:21 WIB
Dua Jurnalis Korban Kekerasan saat Peliputan Terima Restitusi dari Terpidana Polisi
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com – Dua jurnalis korban kekerasan, yang selama ini menuntut keadilan atas kekerasan terhadap mereka saat melakukan peliputan yakni, Nurhadi jurnalis Tempo dan Fahmi Staf Humas Pemprov mendapat restitusi dari para terpidana yang menganiayanya, Rabu (4/10). Nurhadi mendapat restitusi sebesar Rp13.819.000 dari para korban.

Selain Nurhadi, rekannya yang juga menjadi korban bernama Mohamad Fahmi mendapat restitusi sebesar Rp21.650.000. Saat itu, Fahmi ikut mendampingi Nurhadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur, Yulistiono mengatakan, jumlah pemberian restitusi itu sesuai dengan putusan Majelis Hakim. Restitusi diberikan setelah dilakukan eksekusi kepada dua terpidana Purwanto dan M Firman Subkhi.

"Setelah eksekusi kepada terpidana pada Mei 2023, kita kabari masih ada tanggungan dari terpidana berupa restitusi yang harus dibayarnya, berapa besarannya mereka ketahui langsung, sampai bulan Oktober 2022 keluarga mau membayar restitusi tersebut. Sehingga kami hubungi LPSK sebagai penghubung korban dilanjutkan dengan undangan ke Kejari Perak untuk serah terima restitusi," ujar Yulistiono, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.  

Pemberian restitusi kepada korban kekerasan jurnalis baru pertama kali dilakukan. Kedepan, bila ada korban serupa, pemberian restitusi dimungkin dapat dilakukan terhadap siapapun dan berlaku untuk umum bagian warga yang berperkara.

"Memungkinkan (pemberian restitusi) juga untuk kebaikan institusi," jelasnya.

Sementara itu, Nurhadi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menuntaskan kasusnya. Baik dari penyidik polisi, kejaksaan, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), KontraS Surabaya hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera dan LBH Pers.

Kedepan, ia berharap tak ada lagi kekerasan yang dialami oleh jurnalis di Indonesia. Termasuk yang dilakukan oleh polisi sebagai lembaga yang mengayomi masyarakat yang juga telah memahami undang-undang.

"Jurnalis bekerja dilindungi undang-undang, tidak boleh melakukan tindakan apapun selama mereka melakukan kerja-kerja jurnalistik," terangnya.

Ditanya soal besaran restitusi yang ia terima, Nurhadi menyebut jumlah tersebut sesuai dengan kerugian yang ia alami. Kerugian itu seperti pengerusakan alat-alat kerjanya berupa handphone dan penghilangan data-data di dalamnya.

"Data-data itu yang penting, karena banyak bahan data liputan yang saya gak bisa melakukan liputan lagi, itu gak ternilai," kata dia.

Nurhadi mengaku, selama satu tahun dirinya harus mendapat perlindungan dari LPSK. Hal itu agar selama persidangan berlangsung, Nurhadi tetap mendapatkan perlindungan.

"Saya terima kasih kepada LPSK yang telah mendampingi saya, setahun lebih. Pendampingan layaknya terlindung, kemana-mana," pungkas.

Sebagaimana diketahui kasus yang menimpa Nurhadi berawal saat menjalankan tugas jurnalitisknya pada Sabtu, 27 Maret 2021 di Surabaya silam. Nurhadi dianiaya saat menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap pajak. (zaz/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT