Lamongan, tvOnenews.com - Pasca rentetan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantor Dinas Perkim dan Kantor Dinas Bupati Lamongan, Yurohnur Efendi angkat bicara. Orang nomor satu di kota soto tersebut membenarkan jika KPK memeriksa Dinas Perkim dan Rumah Dinas Bupati Lamongan. Tujuannya, untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung Pemda tahun 2017-2019, senilai 151 miliar.
"Jadi kemarin ada petugas KPK ke kantor Dinas Perkim dan rumah Dinas Bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi kepada wartawan yang ditemui usai menghadiri acara pengukuhan pengurus gerakan pemasyarakatan minat baca di kantor Perpustakaan Lamongan, pada Kamis (14/9).
Terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK dalam pencarian dokumen tersebut, Yurohnur menyebut jika pihaknya juga telah membuat berita acara. Apa saja dokumen yang dibawa oleh petugas KPK, Bupati Lamongan menyebut jika pihaknya tidak berwenang untuk menjawabnya.
"Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab dan karena kemarin saya sudah diminta KPK, kalau ada pertanyaan tentang ini disampaikan saja diminta untuk bertanya ke KPK," ujarnya.
Karena tujuan KPK untuk mencari dokumen, lanjut Yurohnur, maka pihaknya pun menunjukkan dimana dokumen-dokumen tersebut berada seperti ruang kerja bupati, rumah dinas dan ruang arsip. Apakah penggeledahan tersebut ada dokumen yang dibawa, pak yes menyebut jika hal itu nanti akan dijelaskan sendiri oleh KPK.
"Yah, karena petugas mencari dokumen, kita tunjukkan saja, saya kasih tahu ini tempat kerja saya. Lebih lanjut nanti KPK yang menjelaskan," terang Bupati lamongan.
Proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan lantai 7 ini menghabiskan dana hingga Rp151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019 pada masa pemerintahan Bupati Fadeli. Gedung Saat ini menjadi gedung Pemkab Lamongan ini diresmikan pada Minggu (10/11) silam.
Load more