Lamongan, tvOnenews.com - Kasus kematian MHK, santri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran, Lamongan, terus berlanjut. Senin (11/9) kemarin, polisi melakukan ekshumasi atau autopsi jasad korban di pemakaman umum Dusun Ngesong, Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Mohammad Fajri, penasihat hukum keluarga MHK mengatakan, saat ini tengah mengikuti ekshumasi atau autopsi jenazah almarhum atas permintaan keluarga.
"Ini ada ekshumasi atau autopsi dimna sebelumnya jenazah ini tidak sempat dilakukan autopsi, kemarin itu hanya menggunakan virtual scan, dan demi kepentingan penyidikan dan peyempurnakan pembuktian, maka perlu dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian,” kata Fajril, kuasa hukum keluarga korban.
Selain itu, pihak keluarga juga menduga bahwa kematian MHK karena dianiaya, pasalnya, keluarga mengetahui saat dilakukan CT scan, keluarga melihat sejumlah luka di tubuh korban.
"Kita melihat ada kekerasan di belakang kepala, di selangkangan,” ujar Fajril.
Dengan dilakukannya autopsi ini, keluarga berharap kasus kematian MHK bisa terungkap jelas dengan terang benderang.
Load more