Rafli sempat tersenyum dan mengaku berusaha melarikan diri karena takut ditangkap, karena tidak membawa kelengkapan kendaraan.
“Saya takut pak, karena tidak bawa dompet dan handphone dan kondisi saya mabuk miras, tadinya rencana hanya muter-muter saja,” akunya.
Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, saat itu anggota Satlantas sedang berusaha menghentikan pengendara motor yang sedang memacu kendaraannya secara zig zag dengan kecepatan tinggi. Tak bisa mengendalikan motornya, pengendara itu langsung menabrak petugas dan wartawan.
Akibat ditabrak dengan benturan keras tersebut. Wartawan RTV, Saiful Hadi mengalami luka cukup serius di kakinya sehingga harus dilarikan ke Rumah sakit dr Soetomo. Sedangkan Briptu Ruly mendapat perawatan dari Biddokes Polrestabes Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menambahkan pengendara asal Rusunuwa, Gunungsari tersebut mengaku baru pesta miras dan tidak memiliki SIM. Dirinya mengaku berusaha melarikan diri saat melihat petugas kepolisian.
“Yang bersangkutan tidak mempunyai SIM dan berkendara dalam kondisi mabuk. Untuk wartawan yang menjadi korban dilarikan ke rumah sakit dan anggota kami mendapatkan perawatan di lokasi. Bagi penabrak tadi langsung dibawa anggota untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Ari
Mengendarai berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol merupakan pelanggaran berat karena menurunkan konsentrasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 331 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ),” terangnya.
Load more