Surabaya, tvOnenews.com - Operasi zebra di Kota Surabaya terus digencarkan. Tak hanya menyasar surat kelengkapan kendaraan, namun juga pengendara yang terindikasi mengkonsumsi minuman keras saat berkendara. Operasi itu dilakukan di malam hari terutama di libur akhir pekan, Minggu (10/9).
Nahas, saat operasi berlangsung, wartawan TV nasional dan satu personel polisi tertabrak pengendara mabuk yang berusaha menerobos barikade petugas di Jalan Raya Gubernur Suryo, Surabaya.
Dua korban itu adalah Solihul Hadi, Wartawan RTV dan Briptu Ruly, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya. Keduanya tertabrak dengan kondisi terluka parah dan dievakuasi ke rumah sakit.
Pelaku, Rafli (19) langsung diamankan berikut motor Suzuki Satria biru W 2607 WR. Saat di interogasi diketahui pelaku sedang mabuk dan panic, sehingga berusaha menerobos razia petugas
“Saya takut pak, panik melihat kerumunan petugas polisi. Mungkin karena pengaruh miras saya nekad terobos barikade petugas dan akhirnya nabrak,” sesal Rafli.
Rafli mengaku, ia usai mengadakan pesta miras di rumah temannya di Jalan Simo. Kemudian dia, mengendarai sepeda motor balapnya untuk berputar-putar di sekitar kawasan Kota Surabaya.
Apesnya, saat di Jalan Gubernur Suryo Rafi menabrak Wartawan RTV dan anggota Satlantas, sedangkan rekannya berhasil kabur.
Rafli sempat tersenyum dan mengaku berusaha melarikan diri karena takut ditangkap, karena tidak membawa kelengkapan kendaraan.
“Saya takut pak, karena tidak bawa dompet dan handphone dan kondisi saya mabuk miras, tadinya rencana hanya muter-muter saja,” akunya.
Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, saat itu anggota Satlantas sedang berusaha menghentikan pengendara motor yang sedang memacu kendaraannya secara zig zag dengan kecepatan tinggi. Tak bisa mengendalikan motornya, pengendara itu langsung menabrak petugas dan wartawan.
Akibat ditabrak dengan benturan keras tersebut. Wartawan RTV, Saiful Hadi mengalami luka cukup serius di kakinya sehingga harus dilarikan ke Rumah sakit dr Soetomo. Sedangkan Briptu Ruly mendapat perawatan dari Biddokes Polrestabes Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menambahkan pengendara asal Rusunuwa, Gunungsari tersebut mengaku baru pesta miras dan tidak memiliki SIM. Dirinya mengaku berusaha melarikan diri saat melihat petugas kepolisian.
“Yang bersangkutan tidak mempunyai SIM dan berkendara dalam kondisi mabuk. Untuk wartawan yang menjadi korban dilarikan ke rumah sakit dan anggota kami mendapatkan perawatan di lokasi. Bagi penabrak tadi langsung dibawa anggota untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Ari
Mengendarai berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol merupakan pelanggaran berat karena menurunkan konsentrasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 331 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ),” terangnya.
Cegah pengendara mabuk saat weekend atau libur akhir pekan Satlantas Polrestabes Surabaya gencarkan operasi zebra di malam hari dengan menyasar 7 poin pelanggaran lalu lintas, terutama surat surat dan kelengkapan kendaraan pemeriksaan, juga mengunakan alat deteksi alkohol dengan menyasar pengendara yang terindikasi mengkonsumsi minuman keras saat berkendara. (zaz/gol)
Load more