Sindikat Begal Uang di Rekening Bank Dibongkar Jatanras Polres Tanjung Perak, Ini Modusnya
Waspadalah saat anda akan login mobile banking anda dari tautan google dan tidak melalui aplikasi resmi sebuah bank, karena terdapat sindikat begal uang dari rekening bank dengan modus operator bank.
Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:56 WIB
Sumber :
- tvOne - zainal azkhari
"Setelah mendapat kabar dari Polda Sumatera Selatan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan, selanjutnya anggota berangkat ke Palembang untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku kemudian berhasil diamankan," tandasnya.
Atas perbuatanya, tutur Arief, ketiga pelaku dijerat Pasal 35 UU ITE : 12 Tahun Penjara, Pasal 30 Ayat 1 Dan 3 Uu Ite : 6 Tahun Penjara, Pasal 81 UU No. 3 Tahun 2011 : 5 Tahun Penjara, Pasal 362 Kuhpidana : 5 Tahun Penjara dan Pasal 480 Kuhp : 4 Tahun Penjara
“Kami saat ini fokus memburu salah satu pelaku yang merupakan pembuat dari link palsu tersebut yang merupakan aktor-aktor intelektual dari kasus ini yang kami duka merupakan ahli IT,” pungkasnya. (zaz/gol)
Load more