Bojonegoro, tvOneNews.com - Meski nasib terbuang dari orangtuanya dengan kondisi memprihatinkan dalam kardus di Desa Kauman, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, kini bayi perempuan membuat puluhan warga sipil hingga petugas kepolisian, kesehatan, dan TNI berebut hendak mengadopsinya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bojonegoro, Arwan. Pihaknya mengaku, selama beberapa hari usai ditemukannya bayi tersebut, dirinya terus mendapatkan pesan dari puluhan orang berbagai kalangan.
“Semalem saja sekitar 40 orang whatsapp saya. Ya, macem-macem (masyarakat sipil, polisi, TNI dan beberapa kalangan lainnya),” ungkap Arwan ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/8).
Lebih lanjut, Arwan menambahkan, sementara ini bayi masih dalam perawatan di Puskesmas Gunungsari, sembari menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian perihal pelaku atau orang tua yang diduga sengaja membuang bayi tersebut.
“Usai proses penyelidikan dari kepolisian cukup, dan keluarga bayi belum ditemukan, maka bayi akan diserahkan ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Jatim, di Kabupaten Sidoarjo,” tuturnya.
Adapun persyaratan penting untuk mengadopsi anak, yaitu Calon Orang Tua Angkat (COTA) berstatus nikah paling singkat lima tahun, berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun dan mampu secara ekonomi dan sosial.
Load more