News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemohon E-KTP Pemilih Pemula Meningkat, Dukcapil Madiun Kekurangan Blangko

Menjelang pemilu, jumlah pemohon pengajuan perekaman e-KTP di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Madiun mengalami peningkatan.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 11 Agustus 2023 - 18:38 WIB
Kantor Dispendukcapil Kabupaten Madiun
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Madiun, tvOnenews.com - Menjelang pemilu, jumlah pemohon pengajuan perekaman e-KTP di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Madiun mengalami peningkatan. Namun demikian, kenaikan jumlah pemohon tersebut tidak diimbangi dengan jumlah ketersediaan blangko e-KTP.

Kurangnya blangko e-KTP menurut Sigit Budiarto, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun karena adanya keterlambatan pendistribusian dari pemerintah pusat sejak bulan Juni dan Juli 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi memang di bulan Juni dan Juli kemarin terjadi keterlambatan pengiriman pasokan blangko dari pusat, jadi untuk sementara kita memang lebih mengutamakan percetakan yang ada di mall sini dengan memanfaatkan blangko yang tersisa,” ucap Sigit di Mall Pelayanan Publik Pemkab Madiun, Jumat (11/8).

Sigit mengaku, kurangnya blangko e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Madiun ini mulai terjadi sejak bulan Juli hingga sekarang (Agustus) seiring dengan meningkatnya jumlah pemohon e-KTP baik online maupun offline dari pemilih pemula untuk kebutuhan pemilu 2024 mendatang.

“Memang saat ini pengunjung di mall pelayanan publik untuk layanan e-KTP meningkat, mungkin karena ini menjelang pemilu ya jadi memang kebanyakan pemohon yang mengajukan adalah para pelajar usia 17 tahun ke atas,” sambungnya.

Untuk pemilih pemula dari 7000 pemohon ini memang sudah berangsur dipenuhi dan langsung dilakukan pencetakan e-KTP selama ketersediaan blangko tersebut ada. Jadi saat ini antrean pencetakan e-KTP sudah ada 4000 termasuk di dalamnya jumlah pemilih pemula.

“Jumlah pemohon perekaman e-KTP untuk pemilih pemula di tahun 2023 ini diangka 7000 an itu adalah pelajar yang usianya menginjak 17 tahun di 2023 ini,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara ini untuk pelayanan e-KTP secara online dimohon untuk bersabar karena harus antre menunggu pengiriman blangko dari pemerintah pusat. Karena dari pengajuan yang dilakukan baru Minggu depan mendapat pengiriman 2000 keping blangko e-KTP.

Sehingga dampaknya terjadi antrean pencetakan KTP baru akibat kurangnya blangko. Selain dari kalangan pelajar sebagai pemilih pemula di pemilu 2024, banyaknya pemohon e-KTP ini juga berasal dari pelajar untuk pengajuan SIM C dan juga warga yang ingin melakukan pengajuan kredit perbankan maupun pengurusan BPJS.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT