GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Penetapan DCS, 41 Bacaleg DPRD Tuban Belum Memenuhi Syarat

Sebelum penetapan DCS, KPU Tuban telah menyerahkan berita acara hasil verifikasi akhir kepada sebanyak 17 partai politik yang mendaftarkan Bacaleg DPRD Tuban
Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:36 WIB
Berkas bacaleg
Sumber :
  • hartono ranggalawe

Tuban, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban pada 19 Agustus 2023 mendatang akan menetapkan daftar calon sementara (DCS) peserta Pemilu 2024. Sebelum penetapan DCS, pihak KPU setempat telah menyerahkan berita acara hasil verifikasi akhir kepada sebanyak 17 partai politik yang mendaftarkan Bacaleg DPRD Kabupaten ke KPU setempat.

Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan mengatakan, pada tahap awal penyerahan berkas Bacaleg DPRD Kabupaten Tuban, ada sebanyak 628 bacaleg yang didaftarkan partai politik ke KPU setempat. Setelah proses verifikasi, hanya sebanyak 97 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara 531 bacaleg sisanya dinyatakan belum memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut Fatkul Iksan, pada tahapan perbaikan berkas bacaleg, sebanyak 618 bacaleg ditindaklanjuti parpol untuk dilakukan kelengkapan persyaratan dan perbaikan berkas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 577 bacaleg diantaranya dinyatakan memenuhi syarat. Sementara 41 sisanya belum memenuhi syarat.

“Sampai saat ini masih ada 41 bacaleg yang belum memenuhi syarat atau BMS. Hasil tersebut telah kami sampaikan dalam berita acara hasil verifikasi akhir kepada 17 partai politik,” ungkap Ketua KPU Tuban kepada awak media.

Imbuhnya, saat ini pihak KPU Tuban tengah melakukan tahapan pencermatan rancangan DCS. Tahapan ini bergulir mulai tanggal 6–11 Agustus 2023.

“Dalam tahapan ini, pihak parpol masih bisa melakukan perbaikan terhadap empat hal,” tambah Fatkul Iksan.

Pertama, jika ada rancangan DCS tidak sesuai nomor urut, penempatan dapil, maupun salah foto. Kedua jika ada bacaleg yang ditetapkan belum memenuhi syarat. Ketiga, pergantian bacaleg atas persetujuan DPP partai. Keempat, pemindahan dapil terhadap bacaleg.

“Jadi parpol masih bisa melakukan empat hal itu sebelum kami tetapkan DCS,” tegas Ketua KPU Tuban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika dalam tahapan pencermatan rancangan DCS ini, 41 bacaleg yang belum memenuhi syarat tersebut tidak melakukan perbaikan berkas, pihak KPU belum bisa memastikan nasib bacaleg tersebut. KPU Tuban beralasan masih menunggu juknis dari KPU Pusat setelah penetapan DCS.

“Setelah pengumuman DCS itu kan masih ada tanggapan masyarakat, baru kemudian pengumuman DCT. Nanti kita lihat dalam juknisnya ada apa tidak,” jelas Fatkul Iksan. (htn/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT