News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga dari Sisa Bara di Tungku Perapian, Rumah Warga Ponorogo Ludes Terbakar

Rumah warga di permukiman padat penduduk, yang berlokasi di Jalan A Yani, Kelurahan Kepatihan, Kabupaten Ponorogo terbakar hebat.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 8 Agustus 2023 - 17:55 WIB
Rumah milik Purnomo, warga RT 03 RW 05, Kelurahan Kepatihan
Sumber :
  • tvOne - aris sutikno

Ponorogo, tvOnenews.comRumah warga di permukiman padat penduduk, yang berlokasi di Jalan A Yani, Kelurahan Kepatihan, Kabupaten Ponorogo terbakar hebat. Diduga, kebakaran rumah tersebut berasal dari sisa bara api ditungku pembakaran yang belum padam, kemudian menjalar ke tumpukan kayu yang berada di teras rumah.

Kebakaran teras rumah milik Purnomo, warga RT 03 RW 05, Kelurahan Kepatihan itu pertama kali diketahui Wiwik warga setempat, yang mencium aroma kebakaran, dan saat dilihat ternyata kobaran api telah membakar tumpukan kayu yang digunakan untuk proses pembuatan kerupuk lempeng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, warga yang terkejut setelah mendengar teriakan Wiwik, langsung berusaha memadamkan kobaran api dengan alat seadanya. Warga sempat panik karena lokasi kebakaran berdekatan dengan permukiman warga sedangkan kobaran api yang membakar tumpukan kayu telah membumbung tinggi dan mengenai atap teras rumah Purnomo.

Dua unit mobil damkar yang menerima informasi langsung ikut membantu memadamkan kobaran api dan melakukan pembasahan di sekitar lokasi.

Selang beberapa menit kemudian api bisa dijinakkan, namun sayang atap teras rumah Purnomo telah tidak bisa diselamatkan bahkan sepeda motor milik korban juga ikut rusak terbakar bagian depannya.

Ipda Dwi Ariyanto, Kanit Reskrim Polsek Ponorogo saat di konfirmasi di lokasi kejadian menjelaskan penyebab terjadinya kebakaran diduga berasal dari sisa bara api dari tungku pembakaran yang belum benar-benar padam, sehingga menjalar ke tumpukan kayu disekitarnya.

"Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi di sekitar lokasi dan pemeriksaan di TKP penyebab kebakaran diduga dari sisa bara api ditungku perapian," terangnya.

Beruntung saat kejadian warga sigap ikut membantu memadamkan api sehingga api tidak menjalar ke permukiman padat penduduk di gang tersebut. (asn/gol)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT