Purbaya menegaskan bea keluar batu bara merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus menata kembali pengelolaan sumber daya alam
Membuka Bulan K3 2026, PAMA kembali menegaskan masalah keselamatan dan kesehatan kerja sebagai pilar utama dalam mendorong keunggulan operasional usaha pertambangan.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM mendapati tumpukan batubara tak bertuan di sejumlah dermaga bongkar muat barang tambang (jetty) di sepanjang jalur Sungai Mahakam.
Pertamina dan MIND ID meneken kerja sama untuk olah batu bara menjadi Synthetic Natural Gas (SNG) yang kemudian dimurnikan dan didehidrasi menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif LPG.
KPP MINING akan bertindak sebagai kontraktor jasa pertambangan batu bara untuk APE sebagai Produk IUP-OP APE yang berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengenakan bea keluar terhadap eskpor batu bara mulai 1 Januari 2026. Sontak, hal itu menuai reaksi Menteri ESDM Bahlil