News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Cucu Pendiri NU Terhadap PBNU Mulai Disidangkan

Cucu pendiri Nahdlatul Ulama menggugat PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) dengan kerugian material sebesar Rp1,5 miliar atau tepatnya Rp1.540.001.926.
Selasa, 8 Agustus 2023 - 15:36 WIB
Pertemuan antara penggugat dan tergugat jelang sidang
Sumber :
  • umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Cucu pendiri Nahdlatul Ulama menggugat PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) dengan kerugian material sebesar Rp1,5 miliar atau tepatnya Rp1.540.001.926. Selain PBNU, pihaknya juga menggugat kepengurusan definitif PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Jombang masa khidmat 2023-2024.

Dalam gugatan perdata ini, KH Abdus Salam Shohib, cucu salah satu pendiri NU KH Bisri Syansuri yNG tergabung dalam APQANU (Asosiasi Penegak Qonun Asasi Nahdlatul Ulama) Jombang, meminta agar PBNU mencabut SK (Surat Keputusan) kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024, serta mengesahkan dan melantik hasil konfercab NU (Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama) pada 5 Juni 2022. Dalam perkara ini, PBNU sebagai tergugat I dan PCNU Jombang 2023-2024 sebagai tergugat II.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang perdana digelar pada Senin (7/8). Kedua belah pihak diwakili kuasa hukumnya masing-masing dengan agenda mediasi. Pihak penggugat diwakili kuasa hukumnya, Suharno dkk. Sedangkan kuasa hukum tergugat I adalah Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Nur Kholis, yang juga ketua tim kuasa hukum. Sedangkan  PCNU Jombang diwakili kuasa hukumnya, Saifudin dan Gunawan.

Sidang digelar di salah satu ruangan PN Jombang. Majelis hakim diketuai oleh Faisal Akbaruddin Taqwa, dengan anggota Dendy Firdiansyah dan Bagus Sumanjaya. Usai membuka sidang, majelis hakim memeriksa administrasi masing-masing kuasa hukum.

Ketua Majelis Hakim Faisal Akbaruddin Taqwa kemudian meminta kedua belah pihak melakukan mediasi. Selanjutnya, sidang ditutup. Para kuasa hukum memasuki ruangan tertutup. Mediasi dipimpin oleh Ketua PN Jombang, Bambang Setyawan.

Suharno mengatakan bahwa pihaknya melibatkan 13 orang pengacara dalam gugatan tersebut. Materi gugantan adalah meminta PBNU mencabut SK (Surat Keputusan) kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024.

"Serta mengesahkan dan melantik hasil konfercab NU (Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama) pada 5 Juni 2022. Kami juga meminta para tergugat bersama-sama membayaar biaya kerugian material dan imaterial kepada penggugat sebesar Rp1,5 miliar (Rp 1.540.001.926)," ujar Suharno.

Karena saat melakukan konfercab 5 Juni 2022, panitia sudah mengeluarkan pembiayaan. Namun ironisnya, hasil konfercab tersebut tidak diakui. Sehingga muncul adanya kerugian. Kerugian itu melekat pada perbuatan melawan hukum itu sendiri.

"Dalam sidang tadi majelis hakim menyarankan untuk mediasi. Nah, minggu depan kita diwajibkan membuat suatu resume yang disampaikan kepada tergugat saat mediasi nanti," ujar Suharno.

Kuasa hukum PBNU, Nur Kholis membenarkan adanya mediasi tersebut. Namun mediasi lanjutan akan digelar pekan depan.

"Tadi hanya kenalan, merapikan dokumen dan penyusunan jadwal mediasi. Mediatornya kita serahkan PN Jombang. Tadi ditunjuk Ketua PN Jombang Bambang Setyawan sebagai mediator," jelasnya.

Disinggung soal materi gugatan, Nur Kholis enggan mengomentari. Alasannya, sidang tersebut masih awal.

"Untuk materi gugatan bisa ditanyakan ke penggugat saja. Kita tergugat dikasih waktu untuk mediasi," katanya.

Salah satu penggugatl KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) mengapresiasi PN Jombang yang merespon cepat. Sehingga persidangan perdana bisa dimulai. Kedua, Gus Salam mengapresiasi PBNU dan PCNU Jombang definitif yang telah mengirimkan kuasa hukumnya dalam sidang tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini menunjukkan adanya keseriusan dan itikad baik PBNU dalam merespon gugatan kami. Bahkan Gus Fahmi Amrullah (Ketua PCNU Jombang 2023-2024), tadi juga hadir di pengadilan untuk bertemu dengan kami dalam suasana kekeluargaan. Karena ini memang masalah organisasi, bukan personal. Secara hubungan personal tidak mengganggu hubungan silaturahmi kami," ujar Gus Salam yang mewakili APQANU Jombang.

Gugatan tersebut masuk ke PN (Pengadilan Negeri) pada 14 Juli 2023 dengan nomor 53/Pdt.G/2023/PN Jbg. Nama penggugat yang didaftarkan di PN ada tiga orang. Yakni, M Salmanudin atau Gus Salman, Kemudian Sugiarto, serta Abdussalam Shohib atau Gus Salam, Pengasuh Ponpes Mamba'ul Ma'arif, Denanyar. (usi/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT