Terpisah salah satu pemohon SIM C, Dianawati (25) warga Dolopo Madiun yang sudah mencoba trek baru dan telah dinyatakan lolos mengaku lintasan yang baru ini lebih mudah. Dirinya sudah tes dua kali, namun gagal pada saat melintasi trek angka 8.
“Alhamdulillah tes kali ini langsung lolos, lebih mudah sih karena tidak ada lintasan angka 8 lagi, saya kemarin gagalnya di situ. meski mudah tapi tetap butuh konsentrasi dan kehati-hatian di lintasan huruf S,” tandas Dianawati.
Dengan digantinya bentuk lintasan baru ini diharapkan masyarakat yang belum memiliki SIM C agar bisa segera mengajukan permohonan ke Satlantas Polres Madiun. Karena selain SIM C ini adalah persyaratan wajib yang harus dimiliki pengendara sepeda motor.
Selain itu SIM C juga sebagai syarat untuk mendapatkan asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja jika pengendara tersebut mengalami kecelakaan. Namun demikian meski uji praktik lebih mudah, lintasan baru tersebut masih memenuhi kaidah-kaidah dan aturan dalam berkendara sepeda motor, sehingga bisa mengurangi terjadinya kecelakaan. (men/gol)
Load more