Status normal ini juga tetap dilakukan pemantauan ketat. Sebab, statusnya bisa dievaluasi lagi jika ditemukan perubahan aktivitas yang signifikan.
“Pemerintah Provinsi dan Kabupaten serta BKSDA diminta berkoordinasi dengan PPGA Ijen atau Badan Geologi untuk memantau perkembangan Ijen,” tutupnya. (hoa/gol)
Load more