News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua DPO Kasus Sipoa Surabaya Disergap Tim Tabur Kejari Surabaya

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Surabaya bersama Tim Intelijen Kejari Surabaya berhasil mengamankan dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Sipoa.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 11:56 WIB
DPO kasus Sipoa akhirnya berhasil ditangkap
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Surabaya bersama Tim Intelijen Kejari Surabaya berhasil mengamankan dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Sipoa. Kedua DPO tersebut masing-masing bernama Budi Santoso (51) dan Ir. Klemens Sukarno Candra (51).

Kepala Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan membenarkan hal itu. Dalam keterangan resminya, kedua DPO itu telah berstatus terpidana dan telah masuk dalam DPO Kejari Surabaya sejak Juni 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim awalnya mendeteksi keberadaan kedua terpidana di sekitar Surabaya dan Sidoarjo. Setelah dua hari melakukan pelacakan, terpidana dapat ditangkap dan diamankan hari ini," kata Joko dalam keterangan resminya, Rabu (2/8).

Sementara itu menurut Kasiintel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, kedua DPO tersebut diamankan di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo, pada Selasa (1/8) sekitar pukul 12.20 WIB.

“Setelah kita berhasil memantau keberadaan Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra, kami beserta tim di lapangan langsung melakukan eksekusi, keduanya merupakan pelaku tindak pidana penggelapan dengan nilai kerugian materiil kurang lebih sebesar Rp12 miliar,” kata Putu .

Dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 131 K/Pid/2020, Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penggelapan.

“Keduanya divonis hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan. Karena keduanya tidak memenuhi panggilan dan selalu menghindar, mereka ditetapkan menjadi DPO sejak tahun 2020,” tambah Putu.

Setelah diamankan, kedua DPO kasus Sipoa tersebut dibawa ke Kejari Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan dan langsung dieksekusi untuk dilayar ke Lembaga Pemasyarakatan kelas I A Medaeng Sidoarjo, oleh jaksa eksekutor sesuai dengan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Kepala Kejari Surabaya Nomor Print-755/M.5.10/Eoh.3/05/2023.

“Seteleh menjalani pemeriksaan, kedua DPO dijebloskan ke dalam penjara Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Medaeng, Sidoarjo,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putu menambahkan, eksekusi yang dilakukan jaksa eksekutor berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung tersebut sudah inkracht.

“Meskipun para DPO mengajukan upaya hukum luar biasa, hal tersebut tidak menghalangi eksekusi keduanya,” pungkasnya. (zaz/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT