Jember, tvOnenews.com - Ahmad Jaenuri (42), warga Dusun Kota Blater, Desa Curah Nongko, Kecamatan Tempurejo, Jember, terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tempurejo. Dia ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat menyetubuhi gadis berinisial GF (24). Tragisnya, GF adalah anak tiri Jaenuri dan mengalami keterbelakangan mental.
"Saat itu, ibu korban pergi menghadiri tasyakuran bayi tak jauh dari rumahnya," kata Afandi, Selasa (25/7).
Saat hendak pergi, lanjut dia, sang ibu melihat korban menginjak punggung tersangka Jaenuri sambil nonton TV.
"Ibu korban ya tidak curiga apa-apa, karena memang itu sudah biasa. Kemudian, ibunya pergi meninggalkan tersangka dan korban," katanya.
Saat itu, tersangka menonton salah satu acara di TV. Kemudian, tersangka menggantinya dengan tayangan lagu-lagu dangdut. Nah, kebetulan dalam tayangan itu, menampilkan seorang penyanyi perempuan yang berpakaian seksi.
"Karena ada tayangan (perempuan seksi) seperti itu, nafsu tersangka ini muncul. Kemudian, diajaklah korban oleh tersangka ini ke kamar belakang," kata Afandi.
Load more