News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-Gara Bakar Sampah, Gudang Rosok di Madiun Ludes Terbakar, Ini Kronologisnya

gudang rosok di Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, ludes terbakar. Kencangnya angin membuat api cepat merembet ke tumpukan rosok lain
Jumat, 21 Juli 2023 - 12:29 WIB
Gara-Gara Bakar Sampah, Gudang Rosok di Madiun Ludes Terbakar
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Madiun, tvOnenews.com - Sebuah gudang rosok yang berada di Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Kamis (20/7) sekitar pukul 19.00 WIB ludes terbakar. Kencangnya angin membuat api dengan cepat merembet ke tumpukan rosok lain dan bangunan gudang. 

Bahkan Supriono (65) pemilik gudang rosok yang berusaha memadamkan api dengan alat seadanya kewalahan, hingga mengalami luka bakar ringan. Korban langsung mendapat pertolongan tim medis dan PMI yang datang ke lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hindarto (67) tetangga korban mengaku api awalnya berasal dari sampah yang dibakar tak jauh dari gudang. Api sempat dipadamkan namun diduga kencangnya angin membuat bara api pada sampah kembali menyala dan menyambar ke gudang rosok. 

“Awalnya dari sampah mas, nyala sendiri padahal sudah dipadamkan. Saya sempat gedor rumahnya kita padamkan sama-sama tapi gak kuat saya mas apinya besar saya lari minta tolong warga,” kata Hindarto. 

Terpisah Deni Agung (46) Ketua RT 3 RW 1 Desa setempat mengaku, yang terbakar adalah gudang rosok. Di gudang tersebut ada sampah plastik yang sudah dicuci dan sudah dikemasi untuk dikirim ke Surabaya. 

“Yang terbakar hanya rosok mas, lalu membakar tumpukan rosok samping-sampingnya gitu aja. Kanan kiri gudang itu rumah semua, tapi gak terbakar hanya rumah korban yang terbakar sedikit,” ujar Agung.

Warga yang panik pun berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, kencangnya angin membuat api cepat menjalar ke bangunan lain di dalam gudang. Hingga kemudian lapor ke petugas pemadam kebakaran Kabupaten Madiun.

Khawatir api menjalar ke permukiman penduduk yang berdekatan dengan gudang, sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran dan 2 mobil tangki air milik unit damkar gabungan Kabupaten Madiun dan Madiun Kota pun dikerahkan untuk menjinakkan api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sumardi Kasi Penanganan Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun mengaku api sulit di padamkan, selain karena yang terbakar adalah sampah plastik juga kencangnya angin. 

“Api cepat membesar karena angin kencang mas, jadi sulit dipadamkan, kemudian kendalanya banyaknya warga yang menonton jadi kendaraan kita sulit untuk masuk lokasi,” tandas Sumardi. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT