News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masriah Didampingi Kuasa Hukum saat Hadapi Sidang Perdana Perdata Gugatan Rp1 Miliar

Masriah, Pelaku teror buang kotoran manusia hari Kamis (20/7/2023) ini kembali disidang atas gugatan perdata yang dilayangkan Wiwik senilai Rp1 milyar.
Kamis, 20 Juli 2023 - 17:59 WIB
Masriah Pelaku Pelemparan Kotoran Manusia Hadapi Sidang Perdata Gugatan Satu Miliar
Sumber :
  • Khumaidi
Sidoarjo, tvOnenews.comMasriah, Pelaku teror buang kotoran manusia, sampah hingga air seni hari Kamis (20/7/2023) ini kembali disidang atas gugatan perdata yang dilayangkan Wiwik senilai Rp1 milyar.

Sidang gugatan perdata dengan tergugar Masriah itu di gelar ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 12.10 WIB hingga pukul 12.40 WIB. Agendanya  pemeriksaan berkas-berkas dan surat kuasa dari kuasa hukum pihak penggugat dan tergugat. 

Sementara itu pihak turut tergugat lainnya. Seperti Satpol PP, Polsek Sukodono hadir dalam persidangan. Dua turut tergugat lainnya seperti Kades Jogosatru dan dari Samsat Krian tidak hadir dalam persidangan. 
 
Sidang di pimpin oleh Majelis Hakim Agus Pambudi dari PN Sidoarjo. Setelah pemeriksaaan berkas oleh majelis hakim selesai, pihak hakim meminta untuk sidang berikutnya tergugat lainya harus hadir. 
 
 
"Sidang berikutnya akan dilakukan dua minggu lagi, yaitu pada Kamis 3 Agustus. Kami meminta pihak yang turut tergugat yang hari belum hadir diharuskan hadir," ungkap agus dintutup ketukan palu. 
 
Dalam sidang perdana ini pihak penggugat Ibu Wiwik Winarti, Wike, dan Nur Mas'ud hadir dalam persidangan, dan didampingi oleh kuasa hukumnya. Sementara itu pihak tergugat Masriah ditemani suaminya dan anak kandungnya hadir di persidangan. 
 
Kuasa Hukum Wiwik, Yulian Musnandar mengatakan bahwa hari ini sidang perdana gugatan perdata terhadap Masriah.  Sidang perdananya yang di gelar di PN Sidoarjo ini hanya pemeriksaan berkas-berkas dari pihak penggugat dan pihak tergugat. 
 
"Sidang akan dilanjutkan dua minggu berikutnya, yakni hari kamis depan ditempat yang sama," kata Yulian di PN Sidoarjo. 
 
Yulian menjelaskan, bahwa agenda sidang berikutnya adalah mediasi kedua belah pihak. Namun keputusannya kliennya sudah sepakat bahwa sidang tersebut terus dilanjutkan. 
 
"Klien kami sudah mempercayakan kami bahwa sidang gugatan perdata ini tetap terus dilanjutkan, mereka tidak menghendaki sidang tersebut selesai dimediasi," jelas Yulian. 
 
Sementara itu Kuasa Hukum Masriah Heru Purnomo mengatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh pihak penggugat akan mengikutinya arus. Karena kliennya ini sudah menerima sanksi yang setimpal yang dirasakan oleh kliennya sudah berat, pada saat dikurung di Lapas. 
 
"Klien kami mengharapkan bahwa sidang gugatan perdata ini kalau bisa diselesaikan dengan mediasi yang baik," kata Heru. 
 
"Harapan kami tabayyun, atau berdamai, bagaimanapun mereka itu bertetangga, menurut kami itu tidak elok kalau diselesaikan dengan proses hukum," tandas Heru. 
 
Sementara itu menurut Masriah bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa bila Ibu Wiwik Winarti mengajukan gugatan perdata di PN Sidoarjo. "Aku ora ngerti opo-opo Wiwik iku ngugat aku," (Saya tidak tau apa-apa kalau Ibu Wiwik iti menggugat,saya," kata Masriah sebelum sidang di PN Sidoarjo. 
 
Masriah juga tidak mengetahui bahwa dirinya itu mendapatkan panggilan kembali dari PN Sidoarjo untuk mendatangi sidang gugatan perdata itu. "Aku kaget kok onok panggilan maneh soko PN, padahal aq wis jalani ukuman nang Lapas,"  (Saya sangat kaget menerima panggilan kembali dari PN, padahal saya sudah selesai menjalani hukuman di Lapas) jelas Masriah. 
 
tvonenews

"Aku yo wis kapok gk kepingin mlebu Lapas maneh, nang Lapas iku soro, wis pokoke soro temenan," (Saya sudak kapok tidak akan mengulangi masuk Lapas lagi. Didalam Lapas itu susah, sudah pokoknya susah banget," tandas Masriah.

Untuk diketahui pada perkara pidana sebelumnya, Masriah divonis bersalah melanggar Perda Nomor 10/2013. Yakni pasal 8 ayat (1) huruf C tindak pidana ringan dengan pidana 1 bulan penjara. Masriah kemudian menjalani kurungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sidoarjo. (khu)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT