News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tradisi 1 Suro, Wisata Umbul Square Madiun Gelar Ruwatan Pusaka dan Sendang

Menyambut tahun baru Islam 1445 Hijriah atau 1 Suro, pengelola Taman Wisata Umbul Square yang ada di Desa Glonggong, Dolopo, Madiun menggelar tradisi ruwatan.
Rabu, 19 Juli 2023 - 19:56 WIB
Tradisi Ruwatan Pusaka di Madiun
Sumber :
  • miftakhul erfan

Madiun, tvOnenews.com - Menyambut tahun baru Islam 1445 Hijriah atau 1 Suro dalam penanggalan Jawa, pengelola Taman Wisata Umbul Square yang ada di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun menggelar tradisi ruwatan di lokasi wisata setempat pada Rabu (19/7) pukul 14.00 WIB.

Direktur Taman Wisata Umbul Square Madiun, Afri Handoko mengatakan, tradisi tahunan ini baru kali pertama diadakan setelah sempat berhenti selama dua tahun akibat Pandemi Covid-19. Meski diadakan dalam bentuk sederhana, namun dirinya mengaku tahun depan akan dikemas semeriah mungkin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Memang ini baru diadakan setelah Pandemi Covid-19 kemarin, memang masih sederhana namun untuk tahun depan dipastikan akan digelar semeriah mungkin,” ujar Afri.

Tradisi tahunan menyambut 1 Suro atau 1 Muharam ini dikemas dengan jamasan pusaka milik Taman Wisata Umbul Square dan juga pusaka milik desa setempat. Usai dijamas, pusaka dan sesaji kemudian diarak keliling taman wisata menuju sendang air belerang yang berada di dalam wahana. 

Dipimpin sesepuh desa, peserta ruwatan kemudian menggelar doa bersama berharap berkah atas limpahan rezeki dan juga air belerang yang tak pernah kering meskipun di musim kemarau. 

Budi Wahono, tokoh sesepuh adat desa mengatakan, awalnya umbul adalah wahana air karena ada sumber air belerang, kemudian lambat laun kini bertambah fungsinya sebagai tempat konservasi bermacam satwa dilindungi, yang juga berguna untuk tempat edukasi para pelajar. 

“Harapannya adalah kita ingin melestarikan budaya yang sudah ada, kemudian terkait fungsi dan peran Umbul Square sebagai lembaga konservasi hewan dilindungi sebagai tempat edukasi termasuk kelestarian satwa-satwa yang ada,” terang Budi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Budi juga menambahkan bahwasanya harapan dari tradisi Ruwat Sengkolo Bumi Projo setiap 1 Suro adalah untuk keselamatan baik para pegawai, pekerja, warga sekitar hingga para pengunjung wisata.

Bahkan ada yang menarik dalam tradisi ruwat pusaka ini, yakni air sisa jamasan pusaka tersebut juga diburu warga dan pengunjung untuk sekadar cuci muka. Mereka meyakini air sisa jamasan pusaka masih mengandung doa yang bisa dijadikan tolak balak penyakit maupun buang sial.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT