"Partisipasi politik adalah hak asasi setiap warga negara, tetapi dalam rangka mempertahankan demokrasi yang kuat, diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan bahwa bakal calon yang berkompeten dan bermoral memasuki panggung politik," ujarnya.
"Dalam menghadapi fenomena ini, KPU perlu meningkatkan sosialisasi persyaratan calon legislatif, memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran, dan meningkatkan kualitas pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," pungkasnya. (eco/gol)
Load more