Gara-gara Utang Batu Akik Rp250 Juta Pasutri Bos Kolam Renang Tulungagung Dibunuh Edi Purwanto
Polres Tulungagung, akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan pasutri di Desa Kecamatan Ngantru. Pelaku bernama Edi Purwanto (44) adalah warga desa setempat.
Selasa, 4 Juli 2023 - 07:54 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Aries Batara
"Akhirnya tersangka menyerahkan diri ke Polres Tulungagung dengan didampingi oleh tokoh masyarakat," ungkap kapolres.
Tersangka diketahui merupakan seorang residivis. Akibat perbuatannya ini, tersangka dikenakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya jenazah pasutri Suharno (57) dan Ning Nur Rahayu (49) ditemukan di ruang karaoke pribadi di rumahnya pada Kamis (29/06/2023) petang. Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
Korban laki-laki ditemukan dalam kondisi terikat kaki dan tangannya dan mulutnya tersumpal potongan sandal jepit serta dilakban. Sedangkan korban perempuan terlilit kabel mikrophone di lehernya. (asn/ebs)
Load more