News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-gara Utang Batu Akik Rp250 Juta Pasutri Bos Kolam Renang Tulungagung Dibunuh Edi Purwanto

Polres Tulungagung, akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan pasutri di Desa Kecamatan Ngantru. Pelaku bernama Edi Purwanto (44) adalah warga desa setempat. 
Selasa, 4 Juli 2023 - 07:54 WIB
Edi Purwanto
Sumber :
  • Tim tvOne/Aries Batara

Tulungagung,tvOnenews.com - Polres Tulungagung, akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan pasutri di Desa Kecamatan Ngantru. Pelaku bernama Edi Purwanto (44) adalah warga desa setempat. 

Kini Edi Purwanto telah di tetapkan menjadi tersangka. Di hadapan petugas Edi mengaku sakit hati lantaran korban tidak berniat membayar utang senilai Rp250 juta. Hingga akhirnya tersangka nekat menghabisi nyawa korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, pada tahun 2021 lalu, korban membeli batu mulia akik jenis Widuri kepada tersangka seharga Rp250 juta. Uang pembayaran tersebut hingga kini belum diterima tersangka. Namun saat ditagih korban selalu mengelak dan terkesan enggan membayarnya.

"Jadi tersangka itu menagih utang kepada korban, karena uang mahar Rp250 Juta untuk batu akik ritual belum dilunasi sejak 2021 lalu," terangnya

Saat kejadian, tersangka awalnya sudah membuat janji dengan korban akan mengantar seekor ayam untuk keperluan ritual. Tersangka lalu mendatangi rumah korban pada Rabu malam. 

Tersangka lalu diajak korban untuk berdiskusi terkait bisnis di dalam ruang karaoke. 

"Antara korban dan tersangka ini memang sudah saling kenal. Bahkan mereka sering komunikasi terkait ritual untuk urusan bisnis. Tapi dari keterangan tersangka, dia baru pertama kali mengantarkan ayam ke rumah korban," papar Kapolres.

Saat berdiskusi terkait bisnisnya, tersangka menanyakan perihal pembayaran batu akik ritual yang sudah dijanjikan korban akan dibayar. Alasan tersangka menangih, karena sedang membutuhkan uang. Tapi, pada saat ditagih korban malah menjawab dengan bercanda. 

Hal itulah yang membuat tersangka naik pitam hingga melakukan pembunuhan kepada korban. 

"Pada saat tersangka menagih, korban malah menjawab dengan gaya bercanda, hal ini membuat tersangka sakit hati," tuturnya. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarah pada pelaku, polisi langsung bergerak cepat dengan menggerebek rumah tersangka dan melakukan penggeledahan. 
Hasilnya, polisi menemukan barang bukti yang menyerupai barang bukti di TKP. Namun, saat itu tersangka tidak ada di rumah. Selanjutnya, polisi menggerebek rumah saudara yang diduga menjadi tempat persembunyiaan tapi tersangka tidak ada di tempat. Tersangka akhirnya menyerahkan diri dengan didampingi tokoh masyarakat. 

"Akhirnya tersangka menyerahkan diri ke Polres Tulungagung dengan didampingi oleh tokoh masyarakat," ungkap kapolres. 

Tersangka diketahui merupakan seorang residivis. Akibat perbuatannya ini, tersangka dikenakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya jenazah pasutri Suharno (57) dan Ning Nur Rahayu (49) ditemukan di ruang karaoke pribadi di rumahnya pada Kamis (29/06/2023) petang. Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. 

Korban laki-laki ditemukan dalam kondisi terikat kaki dan tangannya dan mulutnya tersumpal potongan sandal jepit serta dilakban. Sedangkan korban perempuan terlilit kabel mikrophone di lehernya. (asn/ebs) 
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT