News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepergok Curi Motor, Maling Babak Belur Dihajar Warga Banjarsari Malang

Warga Dusun Karangtengah, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, berhasil menangkap pelaku pencurian motor (Curanmor) asal Pandasari, Wagir, Kabupaten Malang.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 29 Juni 2023 - 13:41 WIB
pelaku bernama Aji Pangestu (41)
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Warga Dusun Karangtengah, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, berhasil menangkap pelaku pencurian motor (Curanmor) asal Pandasari, Wagir, Kabupaten Malang.

Peristiwa penangkapan pelaku Curanmor di Kecamatan Dau ini diketahui sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu (28/6) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tadi saat diintrogasi sama perangkat dusun, pelaku bernama Aji Pangestu (41) asal Dusun Pandansari, RT 001 RW 001, Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir, Kota Malang," ujar Priyo Andoko (34) saksi mata, kepada tvOnenews.com, Kamis (29/6).

Diceritakan Andoko, saat itu pelaku mengambil motor Honda Beat milik salah satu warga yang sedang terparkir di depan teras rumahnya.

“Pelaku mengambil dengan cara motor didorong (dituntun) dari lokasi ke tempat yang dirasa aman,” bebernya.

Tanpa disadari pelaku, diam-diam ada salah satu warga yang curiga dan membututi pelaku Curanmor di Dau Malang ini. Warga tersebut kala itu jaraknya dengan pelaku ini agak jauh dan berada di belakangnya.

Pelaku curanmor itu tidak tahu ada warga yang mengawasinya. Pelaku itu melancarkan aksinya. Tanpa disadari pelaku, diam-diam ada salah satu warga yang curiga dan membuntuti pelaku ini dari belakang agak jauh.

"Dirasa aman pelaku menyalakan motor yang dicurinya dengan mengunakan kunci T. Namun sudah dicoba beberapa kali motor tak mau menyala (mesin mati)," terang Narto lagi.

Saat pelaku kebingungan, tiba-tiba terdengar suara teriakan maling dan pelaku kabur melarikan diri hingga meninggalkan motor curiannya.

Tak mau pelaku ini kabur, warga yang mendengarkan suara maling, langsung melakukan pengepungan hingga pelaku dapat ditangkap.

"Akhirnya pelaku ditangkap bahkan beberapa warga merasa gemas sampai beberapa kali memberikan pukulan ke arah pelaku," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kapolsek Dau Kompol Triwik Winarni, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pelaku yang seorang residis kasus yang sama mengambil motor Honda Beat nopol N 5136 GX milik Saputra Duwis Resky (26) yang terparkir di teras rumahnya di Dusun Karangtengah, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatanya dan pelaku pernah menjalani hukuman di LP Lowokwaru sebanyak 2 kali tahun 2016 terkait pencurian burung serta tahun 2022 terkait pencurian sepeda motor," ujarnya, Kamis (29/6).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT