News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kampus Unitri Ungkap Dua Mahasiswanya yang Tewas di Dua Tempat Berbeda, Ini Penjelasannya

Terkait meninggal dunia dua mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang di 2 lokasi berbeda. Kini pihak Humas Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang merilis pernyataan terkait meninggalnya dua mahasiswa ini, Senin (27/6).
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 26 Juni 2023 - 15:38 WIB
Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Setelah kejadian itu, pihak keluarga juga telah tiba ke kamar kos FF untuk mengambil semua pakaiannya.

”Pamannya yang tinggal di Batu datang mengambil pakaiannya. Katanya, dia mau memulangkan jenazah jika ada pesawat. Kalau tidak ada, jenazah akan dikremasi di Gotong Royong,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kerusuhan mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi  (Unitri) asal NTT di Cafe Kedai Kopi Jl. Karya Wiguna Dusun Gondang, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.

Peristiwa kerusuhan yang melebar di tiga wilayah yaitu Polsek Dau, Polsekta Lowokwaru dan Polsek Karangploso diketahui sekitar pukul 01.05 Minggu (25/6) pagi dini hari.

Bentrokan kelompok mahasiswa terjadi di komplek kafe di belakang kampus, Minggu dinihari (25/6). Tepatnya Desa Tegalgondo, Karangploso, sebuah gelaran perayaan wisuda berujung emosi yang tak terkontrol hingga terjadi pengeroyokan.

Akibatnya, Krisnael Murri asal Sumba Barat Daya (SBD), NTT, tewas akibat luka tusukan lebih dari satu kali ditubuhnya. Dia merupakan mahasiswa salah satu kampus swasta jurusan Agribisnis angkatan tahun 2018.

Atas hal itu, Unitri menyatakan bahwa mahasiswinya yang berinisial FFL adalah mahasiswi Program Studi Agribisnis angkatan 2018.

Dimana mahasiswa tersebut sudah melakukan Ujian skripsi pada semester Ganjil 2022/2023 dan yang bersangkutan belum melaksanakan yudisium dan belum melakukan pendaftaran Wisuda.

Sedang rekam akademik menunjukkan jika tidak ada masalah dengan kinerja akademik mahasiswa. Sebab IPK nya baik (3,37) dan tidak ada masalah dengan dosen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana pada kasus Murri, pihak Unitri akan mengikuti proses dari pihak berwajib. Rektor dan seluruh pimpinan Unitri menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya dua mahasiswa Unitri tersebut. (eco/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT