“Rekam medis sudah benar, tidak ada yang salah. Lalu, untuk rekaman CCTV memang di ruang tindakan CCTV tidak ada karena kami rumah sakit terakreditasi. Di ruang tindakan tidak boleh ada CCTV karena menyangkut privasi pasien,” paparnya.
Begitu juga injeksi atau suntikan yang diberikan oleh perawat, menurutnya, sudah sesuai perintah dan seizin dokter.
"Semua seizin dokter, nah apakah injeksi harus izin dahulu ke keluarga? Tidak semua penanganan izin, apalagi keadaan waktu itu cukup genting, butuh tindakan cepat. Apalagi setiap pasien yang mendapat penangganan rumah sakit sudah menyetujui dengan bertanda tangan atau biasa disebut general consent," katanya.
Sementara itu, dokter spesialis anak RS Prasetya Husada, dr. Agung Prasetyo Wibowo mengatakan, jika dirinya masih bimbang penyebab kematian Alvito, pastinya yaitu henti jantung atau ada gangguan irama jantung. Penangganan korban juga dirasa sulit dan membingungkan.
"Kenapa membingungkan, biasanya pasien anak yang keadaannya dehidrasi tidak sadarkan diri. Tapi waktu itu pasien sadar, cuma kaki dan tangannya dingin. Itu yang membuat saya bingung saat ditelepon oleh perawat yang menjaga," katanya.
Karena saat pasien datang, keadaannya sudah lumayan drop karena menurut keluarga dia sulit makan, muntah, dan pusing.
"Sehingga secara SOP, pasien langsung mendapat infus, pemasangan infus cukup sulit, petugas memerlukan waktu sekitar satu jam," katanya.
Load more