Sementara itu pihak Dinas Pendidikan juga sudah memanggil guru yang bersangkutan dengan kasus itu.
Akan memberikan sanksi kode etik terhadap guru yang diduga melakukan pelanggaran yang tidak bisa lagi di pertimbangkan.
Karena demikian guru tersebut sudah mencoreng lembaga Pendidikan Di Pacitan.
Perlu diketahui bahwa, "EL" telah hamil berjalan 7 bulan akibat dari perselingkuhannya dengan seorang guru di Sekolah tmpat EL mengajar yang mana lelaki itu masih berstatus suami orang.
Kasus itupun mencuat di krcamatan Nawangan dan menjadi perbincangan hangat masyarakat. (asw/muu).
Load more