"Saya pernah diminta tanda tangan oleh kades lama untuk pengajuan dana desa. Saya baca disana ada infrastruktur dengan alasan untuk usulan tahun 2023. Pencairan APBDes itu berdasarkan pengusulan dan perencanaan, itu memang saya pernah diminta tanda tangan oleh kades lama,” terangnya.
Ia juga mengakui bahwa dirinya tidak begitu paham tentang Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), termasuk APBDes. Namun sebelum penandatanganan, dirinya melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak pendamping desa.
Sebelum hari H pilkades, lanjutnya, dari pihak kecamatan juga meminta kalau untuk pembayaran keperluan honor perangkat desa agar segera ditandatangani. Ia lupa berapa total besaran anggaran yang telah dicairkan selama dirinya menjabat sebagai Pj.
“Cuma saya lupa besarannya, terakhir yang BLT senilai Rp24 juta, tiga kali atau empat kali penandatanganan pencairan anggaran,” ucapnya.
Sementara itu, Agung Firmansyah Camat Arosbaya Bangkalan, mengaku dirinya hanya sebatas melakukan check list terkait kelengkapan persyaratan yang diajukan dari pihak desa, begitu juga pencairan anggarannya.
"Jadi kita bicara masalah prosedurnya, jadi dari desa mengajukan ke kami. Jadi kami cuma check list saja kelengkapan persyaratannya. Kapan waktu pencairan dan besaran nominalnya, pihak bendahara desa dan Pj yang mengetahui. Saya kira tidak mempengaruhi kinerja kades baru karena saat pencairan masih dijabat Pj. Kemungkinan PJj Kades bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai timeline. Tidak ada masalah karena Pj kades punya kewenangan,” pungkagnya. (fsd/gol)
Load more